YOGYAKARTA, MENARA62.COM-“Di negara kita sekarang ini kita tahu betul angka kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak semakin hari semakin meningkat, apalagi di masa pandemi ini kenaikannya cukup signifikan dan bagi ‘Aisyiyah menjadi tantangan serta kewajiban untuk terus berkiprah dalam persoalan hukum yang dihadapi perempuan dan anak.” Hal tersebut disampaikan oleh Atiyatul Ulya, selaku Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah (PP ‘Aisyiyah) saat memberikan sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Proses Akreditasi Posbakum ‘Aisyiyah dengan tema “Peningkatan Kapasitas Posbakum ‘Aisyiyah untuk Keadilan Setara di Indonesia,” pada Sabtu(20/2).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara daring serta diikuti oleh perwakilan Majelis Hukum dan HAM tingkat wilayah dari 34 provinsi dan perwakilan Posbakum ‘Aisyiyah tingkat wilayah serta daerah ini Atiyatul mendorong Posbakum ‘Aisyiyah untuk dapat terus meningkatkan kiprahnya dalam bidang hukum terutama yang melibatkan perempuan dan anak. “Bagi ‘Aisyiyah, berbagai upaya terus dilakukan dalam melakukan pendampingan secara langsung terutama kepada korban kekerasan, upaya yang sudah dilakukan ini akan selalu ditingkatkan peran-perannya, oleh karena itu kita melakukan kegiatan bimtek ini,” terang Atiyatul.
Saat ini, ‘Aisyiyah telah memiliki Posbakum di 25 wilayah serta 10 daerah. Posbakum ‘Aisyiyah menerima pengaduan, mendampingi, dan memberikan solusi penyelesaiaan atas kasus-kasus yang terjadi di masyaraat khususnya terkait perempuan dan anak. Kegiatan Bimtek yang akan dilaksanakan selama dua hari yakni 20-21 Februari 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pimpinan dan pengurus posbakum ‘Aisyiyah dalam rangka memperoleh akreditasi sekaligus mendukung pimpinan ‘Aisyiyah lain untuk mendirikan Posbakum.
“Seperti kita ketahui, pemerintah dalam melaksanakakan akreditasi Posbakum dilakukan setiap tiga tahuns sekali dan di tahun 2021 ini akan dimulai pada bulan Maret, melalui kegiatan ini kita berharap seluruh wilayah dan daerah dapat aktif berpartisipasi dan memberikan hasil yang terbaik bagi Posbakum ‘Aisyiyah,” ujar Atiyatul. Selain bertujuan untuk mendukung pertambahan jumlah Posbakum ‘Aisyiyah yang terakreditasi, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas pengurus Posbakum agar lebih siap mendampingi masyarakat di setiap proses hukum baik secara litigasi maupun non litigasi (di dalam maupun di luar proses pengadilan).
Ketua Umum PP ‘Aisyiyah, Siti Noordjannah Djohantini yang hadir memberikan pengarahan menyampaikan dukungan atas kerja-kerja yang sudah dilakukan oleh MHH dan Posbakum ‘Aisyiyah hingga saat ini. Baginya, kiprah ‘Aisyiyah di bidang hukum adalah keniscayaan mengingat masih banyaknya kasus-kasus hukum yang menjadikan perempuan dan anak sebagai korban yang tidak mampu mendapatkan akses maupun layanan hukum yang semestinya. “Banyak persoalan hukum dan tidak pernah terungkap adalah yang terjadi di masyarakat bawah yang bisa terjadi karena faktor budaya, rasa takut tidak berani menyampaikan, maupun kesalahan cara pandang agama, di sinilah dakwah ‘Aisyiyah dan Posbakum menjadi salah satu diantara tugas-tugas ‘Aisyiyah yang harus terus dikuatkan.” (Suri)