28 C
Jakarta

Materi Bencana Diusulkan Menjadi Pelajaran Utama di Sekolah

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Konsorsium Pendidikan Bencana (KPB) bekerja sama dengan berbagai pihak menyelenggarakan Konferensi Nasional Pendidikan Bencana 2017 (KONAS PB 2017). Kegiatan yang berlangsung pekan lalu mengambil tema pendidikan bencana era Kerangka Kerja Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana 2015-2030.

Konferensi ini digelar sebagai upaya mendorong berbagai pihak untuk melakukan percepatan perubahan-perubahan ke arah pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan Hak Asasi Manusia (HAM), kesetaraan pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.

Iskandar Darussalam, Manager Pengurangan Risiko Bencana Disaster Management Centre (DMC) Dompet Dhuafa mengatakan dalam konferensi tersebut, peserta menyoroti adanya kesenjangan dalam pendidikan bencana di negeri ini. Kesenjangan tersebut terutama ditemukan pada kebijakan program, anggaran, dan indikator kinerja serta sinergi antara kementerian atau lembaga, antarpihak, antarsektor, dan antartingkatan.

Indonesia adalah negeri bencana, tetapi dalam hal penanganan masih banyak persoalan serius yang kita temukan, terutama terkait sinergi antar lembaga antar instansi,” jelas Iskandar.

Dompet Duafa melalui DMC sendiri diakui terus bergerak mengenalkan program sekolah aman dengan fokus materi pendidikan dan pengetahuan tentang bencana itu sendiri. Baik bencana yang besumber dari alam, dari bangunan, maupun sumber bencana lainnya.

Melatih sumber daya manusia seperti kesiapsiagaan guru dan siswa di sekolah, memberikan pemahaman tentang penanggulangan bencana di sekolah menjadi materi yang banyak dibahas. Materi-materi tersebut bisa menjadi tolok ukur untuk sekolah yang baru dibangun (gedung baru) agar menjadi sekolah yang aman bencana,.

Menurutnya, saat ini  pemerintah sudah saatnya memberikan materi bencana menjadi pelajaran utama di sekolah-sekolah. Karena mengelola kejadian bencana baik saat terjadi maupun pasca bencana akan membuat masyarakat bisa sedini mungkin terhindar dari risiko bencana lebih fatal.

“Selama ini masyarakat yang terdampak bencana, selalu tidak siap menghadapi bencana, tidak tahu harus bagaimana menghadapi bencana. Padahal negeri ini adalah negeri yang rawan bencana,” tukasnya.

Diakhir Konferensi Nasional Pendidikan Bencana 2017, peserta KONAS PB merekomendasikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kebijakan lainnya untuk:

  1. Menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag),  Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristek dan Dikti), dan Kementerian atau lembaga tentang pendidikan bencana.
  2. Menerbitkan Surat Keputusan Bersama Mendikbud, Menag, Menristek & Dikti dan  Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pendidikan Bencana serta pembiayaannya.
  3. Mewujudkan sarana dan prasarana sekolah yang aman dan aksesibel untuk memenuhi  hak-hak penyandang disabilitas sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang peyandang disabilitas
  4. Membentuk Sekretariat Bersama Sekolah atau Madrasah Aman Bencana (SMAB) di tiap kabupaten atau kota,
  5. Membentuk Sekolah Madrasah Darurat Terpadu sebagai wujud sekolah bersaudara (sister school) yang terintergrasi dalam program SMAB,
  6. Mendorong dunia usaha lebih banyak terlibat aktif dalam pendidikan bencana.
- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!