27.5 C
Jakarta

Mau Pasti Tersedia Batubara Domestik? Ini Rahasianya

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Pasokan Energi dalam negeri khususnya batubara menjadi isu hangat awal tahun 2022 dengan berbagai kebijakan yang diambil Pemerintah di antaranya larangan ekspor batubara. Langkah ini diambil Pemerintah untuk menjaga ketersediaan energi dalam negeri agar tetap aman dan melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Pada hari selasa (11/01/2022), Krakatau International Port (KIP) dan Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) melakukan MOU untuk mengembangkan pusat kegiatan penanganan batu bara di Indonesia Bagian Barat bertempat di Kawasan KIP. Penandatangan MOU ini bertempat di Kantor KIP, Cilegon, Banten. Penandatangan MOU ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum ASPEBINDO, Anggawira.

CEO Krakatau International Port (KIP), Akbar Djohan menyampaikan bahwa awal tahun 2022 ini menjadi momentum Pemerintah dan sektor swasta untuk bersinergi dalam menjaga pasokan energi dalam negeri dengan menciptakan inovasi dan gagasan yang memberikan nilai tambah bagi negara dan khususnya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

KIP dan ASPEBINDO sepaham untuk melakukan kajian dalam rencana kerja sama dalam mengoptimalisasikan lahan, sarana, dan fasilitas yang dimiliki dikelola oleh KIP sebagai pusat kegiatan penanganan batu bara, khususnya di Indonesia Bagian Barat.

“KIP sebagai Pelabuhan curah terbesar di Indonesia memiliki fasilitas yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat penanganan batu bara di Indonesia, hal tersebut menjadi perhatian bangsa bukan hanya persoalan satu pihak saja. KIP dan ASPEBINDO sepaham untuk pengembangan sektor energi dan menjaga pasokan dalam negeri,” ungkap Akbar pada Rabu (12/01/2022).

KIP maupun ASPEBINDO akan melakukan kajian atas rencana penyediaan sarana atau terminal penanganan batu bara (coal handling terminal) dan infrastruktur atau sarana logistik yang dibutuhkan dalam pelaksanaan rencana kerja sama kedepan nanti.

Akbar yang juga merupakan Kepala Badan Rantai Pasok dan Logistik KADIN Indonesia menyampaikan, Fasilitas yang ada di KIP ini dapat membantu dalam menjamin kepastian suplai batubara di Indonesia bagian barat, karena wilayah barat ini sangat membutuhkan batu bara, dan KIP tentunya siap membantu pemerintah dan para pengusaha batu bara yang tergabung dalam ASPEBINDO untuk merealisasikan hal ini.

Ketua Umum ASPEBINDO, Anggawira menyatakan dengan bersinergi bersama KIP ini, mampu merumuskan ekosistem pengelolaan energi yang baik dalam mendukung penataan pengelolaan energi yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya batubara dan mampu menjamin ketersediaan energi dalam negeri sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

“ASPEBINDO akan membentuk tim khusus untuk tindak lanjut MOU dengan KIP ini. Tentunya ini adalah peluang dan mampu memberikan nilai tambah terhadap efisiensi rantai pasok batubara, terkhusus untuk daerah Indonesia bagian barat yang perlu di bingkai dengan rapih dan sosialisasikan. ASPEBINDO akan dalami fiesibility & business model serta implementasi sinergi kegiatan usaha sesegara mungkin dan akan dituang dalam Penjanjian (HOA) nantinya,” ujar Anggawira.

Anggawira juga menyatakan bahwa akan terus berusaha secara optimal dengan menggunakan networking yang dimiliki untuk memasarkan kepada anggota dan stakeholders serta memfasilitasi kepentingan anggota agar menggunakan jasa-jasa yang tersedia di KIP serta bekerjasama dalam kegiatan pengelolaan fasilitas terminal penanganan batu bara (coal handling terminal). (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!