INDRAMAYU, MENARA62.COM – Majelis Dakwah Islamiyyah (MDI) Kabupaten Indramayu mendukung langkah Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama yang resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke ranah hukum. Laporan tersebut penting agar pelaku menyadari kesalahannya dan jera.
Ketua Umum MDI Kabupaten Indramayu Jiaul Haq, mengungkapkan Arya Permadi alias Abu Janda sering kali membuat cibiran-cibiran yang tidak jarang menyinggung kelompok, ras, agama lain yang menjadi korban bullinya.
“Arya Permadi kerap membuat kegaduhan dengan cibiran-cibiran yang mengandung unsur diskriminasi ras, etnis maupun agama melalui media social” ungkapnya, Jumat (29/1/2021)
Diantaranya belum lama menista agama islam dengan cuitanya agama Islam arogan pada 24 Januari 2021 , kemudian menyerang ras tertentu yang dialamatkan kepada tokoh Papua Natalius Pigai dengan cuitanya kau@NataliusPigai2 apa kapasitas kau?, sudah selesai evolusi belum kau.
Menurut Jiaul Haq yang juga mantan Koordinator Garda Matahari Relawan Jokowi-Makruf Amin Jabar III.Abu Janda ini sudah sering dilaporkan ke pihak berwajib, namun tidak satupun membuatnya jera atau bertaubat, tetapi sebaliknya makin menjadi jadi. dengan langkah DPP KNPI melaporkan Arya Permadi pada tanggal 28 Januari 2021 kemarin diharapkan benar benar diproses secara hukum dengan tujuan memberi efek jera dan meredam kegaduhan bangsa ini.