28.8 C
Jakarta

Media Sosial Bukan Produk Jurnalistik

Baca Juga:

MALANG, MENARA62.COM–Media sosial bukan produk jurnalistik, sehingga Dewan Pers tidak berhak untuk turut campur dalam hal penulisan informasi. Hal itu terkait hingar bingar media sosial saat ini yang menyita perhatian masyarakat.

Demikian yang disampaikan salah satu anggota Dewan Pers, Ratna Komala dalam acara diskusi publik bertajuk ‘Tsunami media sosial dalam perspektif hukum, akhir pekan lalu. Yang termasuk produk jurnalistik, lanjut Ratna, harus ada kaidah-kaidah dalam penulisan dan informasinya valid. Sedangkan media sosial bebas, tidak ada aturan khusus dan tidak formal.
“Sejak tahun 1998, ada 43 ribu media online dan yang terdaftar 230 media. Dan sisanya, patut dipertanyakan, apakah benar-benar masuk ke dalam produk jurnalistis atau abal-abal,” imbuh perempuan berjilbab itu.
Maka dari itu, lanjut Ratna, masyarakat dituntut cerdas dalam menyikapi berita dan informasi, serta jangan terpancing dengan kabar yang tidak ada kejelasannya.  Oleh sebab itu, terang dia, sebagai wartawan yang mempunyai media jelas, hendaknya bisa menyampaikan berita dan informasi yang valid kepada masyarakat. “Dalam menulis berita, wartawan hendaknya nara sumbernya jelas dan tulisannya bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Ratna. (Achmad Saiful Affandi)
- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!