JAKARTA, MENARA62.C0M – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali mengingatkan agar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak lagi membuka jurusan-jurusan yang memang sudah tidak atau kurang kompetitif. Jurusan-jurusan yang tidak kompetitif tetapi sudah terlanjur dibuka, akan segera dikonversikan.
“Kita sudah meminta Pemda tidak lagi membuka jurusan-jurusan yang sudah jenuh di SMK. Karena pembukaan jurusan itu wewenang pemerintah daerah. Jadi kita imbau,” kata Mendikbud saat melakukan kunjungan kerja ke SMK Negeri 1, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Mendikbud menilai pemerintah daerah lebih tahu kebutuhan tenaga kerja di lapangan yang tersedia untuk lulusan SMK. Dengan cara demikian maka lulusan SMK tidak lagi menjadi pengangguran.
Meski secara umum desain revitalisasi SMK merupakan wewenang pemerintah pusat, tetapi Mendikbud memberikan keleluasaan kepada SMK untuk bekerjasama dengan dunia industry dalam hal penyusunan kurikulum. Sekolah bersama dunia industry partner dapat merancang kurikulum pendidikan SMK secara bersama-sama dengan porsi bisa sampai 70 persen.
“Sesuai dengan kebijakan kita sekarang SMK itu tidak lagi berbasis pada dari pihak pemilik, dari pihak supply termasuk Kemendikbud. Tetapi lebih kepada permintaan dunia kerja. Karena itu kurikulum termasuk perancangan teaching factory itu ditentukan oleh industri partner,” jelas Mendikbud.
Lebih lanjut Mendikbud mengatakan bahwa untuk revitalisasi SMK membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dimana dana yang dibutuhkan masing-masing SMK tidak sama tergantung bidang keahlian yang dibuka.
SMK dengan jenis ketrampilan hardskill tentu membutuhkan peralatan-peralatan besar dengan harga yang cukup mahal. Sebalinya SMK yang membuka jurusan ketrampilan softskill tentu dana revitalisasi yang dibutuhkan jauh lebih kecil.
“Untuk SMK dengan hardskill kita alokasikan anggaran untuk revitalisasi minimal Rp7 miliar per sekolah,” tegas Mendikbud.
Pemerintah lanjut Mendikbud saat ini telah menerapkan kebijakan Super Deduction Tax untuk industri yang bermitra dengan SMK. Intinya, pajaknya akan dikurangi 2 kali lipat dari biaya yang dikeluarkan untuk membantu revitalisasi SMK.
“Karena itu saya mohon SMK proaktif dengan mitranya masing-masing untuk mendesak atau untuk mendorong agar mereka memanfaatkan peluang keringanan pajak yang sangat luar biasa dari pemerintah ini,” tutup Mendikbud.

