29.2 C
Jakarta

Mendikbud: Kepala Sekolah Tugasnya Bukan Mengajar

Baca Juga:

MALANG, MENARA62.COM–  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berencana mengubah tugas setiap kepala sekolah menjadi lebih fokus untuk memajukkan sekolah, dan tidak dibuat sebagai pekerjaan sampingan.

“Selama ini, jabatan kepala sekolah banyak dijadikan sebagai sampingan, dan tugas utamanya adalah mengajar,” kata Muhadjir pada acara Diskusi Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (26/8).

Karena itu ke depan, kepala sekolah tidak akan diperkenankan mengajar. Atau kalaupun mengajar sifatnya hanya sementara menggantikan guru yang tidak masuk atau berhalangan hadir. Tetapi tugas utamanya tetap menjadi kepala sekolah.

Menurutnya, kepala sekolah merupakan manajer sebuah sekolahan, dan di luar negeri tugas utamanya adalah membuat konsep untuk memajukkan sekolah menjadi lebih baik.

Ia mengatakan, setiap sekolah di Indonesia adalah pusat manajemen pendidikan, dan tugas mengubah menajemen itu ada pada kepala sekolah sebagai manajer sekolah.

“Wilayah Malang Raya ini bisa menjadi contoh untuk mulai mengubah tugas kepala sekolah, agar setiap sekolah bisa maju,” ujarnya.

Ia berharap, dengan lebih fokus tugas utama sebagai kepala sekolah, ke depan setiap sekolah akan lebih maju karena ada yang memikirkan konsep kemajuan sekolah.

“Kepala sekolah memegang penuh kendali maju atau tidaknya sekolah, sehingga apabila menjadi kepala sekolah penting membuat ide kreatif untuk memajukan sekolah,” tuturnya.

Muhadjir mencontohkan, sebuah sekolah bisa bekerja sama dengan Babinsa untuk mengajar baris berbaris di sekolah, dan mengambil penari untuk memberi pelajaran penari.

“Jadi guru di sekolah tidak harus dituntut bisa semua bidang, namun melalui kepala sekolah bisa diatur dengan ide-ide kreatif melalui kerja sama semua pihak,” katanya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!