31 C
Jakarta

Mendikbud: NTB Dapat Jadi Contoh Penerapan Program PPK

Baca Juga:

AMPENAN, NTB, MENARA62.COM — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melakukan kunjungan kerja Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahad (9/7/2017). Dalam kunjungan tersebut Mendikbud mengunjungi beberapa yayasan pendidikan di Kota Ampenan diantaranya Muhammadiyah Boarding School, Yayasan Lentera Hati Bording School, Pondok Pesantren Nurul Jannah-Nahdlatul Wathan Ampenan.

Dalam kunjungan kebeberapa lembaga pendidikan tersebut, Mendikbud mengatakan bahwa di Provinsi NTB Dapat dijadikan contoh penerapan Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui program yang telah dijalankan.

“Sesuatu hal yang luar bisa menyaksikan aktvitas pendidikan yang baik di NTB. Ini dapat menjadi contoh baik aktivitas secara nasional, dan semoga dapat terus berkembang,” tutur Mendikbud.

Mendikbud menyampaikan bahwa penguatan pendidikan karakter di Boarding School sudah diterapkan. Tugas Kemendikbud adalah memastikan di sekolah-sekolah regular dapat menerapkan PPK yang telah dimasukkan dalam Kurikulum 2013, dengan memperkuat Ekstrakurikuler dan Ko-kurikuler.

Aktivitas ini, kata Mendikbud, sudah mencerminkan yang diamanahkan Bapak Presiden RI Joko Widodo. Pesan Presiden, tutur Mendikbud, memberikan amanat untuk menerapkan pendidikan karakter dengan bobot 70 persen pada pendidikan dasar.

“Penanaman pendidikan karakter di sekolah, anak-anak jangan dipaksakan dengan yang belajar yang macam-macam di dalam kelas, tetapi harus dirangsang siswa belajar aktif. Siswa ditanamkan kejujuran dan nilai-nilai Pancasila. Dengan itu maka akan lahir pribadi yang kokoh,” jelas Mendikbud.

Mendikbud menyampaikan akan mengambil cerita sukses (Success Story) tentang pelaksanaan PPK di Provinsi NTB, agar dapat dijadikan contoh penerapannya pada provinsi lain. “Saya sangat percaya kepada Bapak dan Ibu guru dalam membangun karakter anak-anak kita. Saya titipkan anak-anak kita kepada Bapak dan Ibu, berikan contoh dan teladan yang baik kepada mereka,” pesan Mendikbud.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!