30.3 C
Jakarta

Mendikbud tidak Bermaksud Rendahkan NTT dalam Kasus Laporan PISA

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM  – Menanggapi protes yang dilayangkan Komunitas Pena Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengenai hasil Programme for International Student Assessment (PISA) yang menyangkut provinsi NTT, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (BKLM Kemendikbud), Ari Santoso, menegaskan bahwa tidak ada maksud Mendikbud untuk merendahkan masyarakat NTT. Adapun konteks yang disampaikan Mendikbud adalah, sebagai salah satu sampel untuk laporan PISA, kualitas pendidikan di NTT masih di bawah rata-rata nasional.

“Mendikbud menekankan pentingnya pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Saat ini Kemendikbud fokus mengatasi kesenjangan melalui berbagai program afirmasi, khususnya untuk Indonesia di bagian timur,” kata Ari Santoso, dalam siaran persnya, Rabu (6/12/2017).

Ari Santoso menekankan, bahwa di dalam PISA, seorang siswa dikatakan memiliki tingkat literasi yang baik apabila ia mampu menganalisis, bernalar, dan mengomunikasikan pengetahuan dan keterampilannya dalam matematika, sains dan membaca dengan baik. Tentunya hal tersebut berkaitan erat dengan kondisi ekosistem pendidikan secara umum di suatu wilayah yang dijadikan sampel.

Kepala BKLM memaparkan, kita bisa melihat bahwa secara umum, kondisi pembangunan manusia di NTT masih di bawah rata-rata nasional. Indeks Pembangunan Nasional NTT sebesar 63,13; sedangkan rata-rata nasional sebesar 70,18. Capaian Ujian Nasional tahun 2016 provinsi NTT juga masih di bawah rata-rata nasional.

Adapun rata-rata nilai Uji Kompetensi Guru provinsi NTT di bawah rata-rata nasional, yakni 50 dari rata-rata nasional 56. Dan jumlah akreditasi sekolah juga masih rendah. “Sebanyak 70 persen sekolah di NTT belum terakreditasi,” ujarnya.

Berangkat dari data tersebut, Mendikbud Muhadjir, menurut Ari, menginginkan agar pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh elemen masyarakat terus bekerja sama dalam pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di provinsi NTT.

“Kemendikbud masih dan akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan mewujudkan pemerataan akses pendidikan di NTT. Setidaknya sudah ada sekitar 400 miliar dana bantuan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan di NTT sejak tahun 2016,” tutur Ari.

Dilanjutkannya, Kemendikbud juga menjadikan NTT sebagai prioritas pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan. Di tahun 2016, Kemendikbud menyalurkan dana bantuan operasional sekolah sebesar Rp.1.282,34 miliar untuk provinsi NTT. Untuk membantu siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin agar terus melanjutkan pendidikan, pemerintah menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar kepada 567.827 siswa.

Setidaknya, di tahun 2017 Kemendikbud telah mengalokasikan anggaran sebesar lebih dari 1,3 triliun untuk peningkatan kapasita pendidik dan tenaga kependidikan. Afirmasi pemerintah pusat terhadap pendidikan di provinsi NTT terdiri dari  tunjangan profesi bagi guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) dan guru non PNSD, tunjangan daerah khusus, pemberian insentif dan tambahan penghasilan bagi guru tidak tetap, serta program sertifikasi keahlian ganda, dan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Berbagai lokakarya, pelatihan, dan fasilitasi untuk meningkatkan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan juga terus dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan komunitas profesi seperti kelompok kerja guru (KKG), dan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP).

“Dua tahun terakhir ini, pemerintah menugaskan lebih dari seribu orang guru garis depan untuk membantu pendidikan di daerah terdepan, terluar, tertinggal di NTT. NTT menjadi salah satu provinsi yang diprioritaskan Kemendikbud dalam upaya perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan. Selalu dan masih akan terus menjadi prioritas,” kata Kepala BKLM.

Kerja sama pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi NTT semakin menunjukkan hasil capaian positif. Rerata Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) provinsi NTT di tahun 2015 sebesar 73,12; sedangkan secara nasional sebesar 63,28. Secara umum, tren positif nampak pada Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM) provinsi NTT yang semakin meningkat di semua jenjang. APK untuk Sekolah Dasar mencapai 110,33; untuk Sekolah Menengah Pertama sebesar 103,12; dan untuk Sekolah Menengah Atas/Kejuruan sebesar 85,1.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!