30 C
Jakarta

Mengapa Sekolah Muhammadiyah Tertinggal?

Baca Juga:

Pertanyaan mengapa sekolah Muhammadiyah tertinggal bukan lagi pertanyaan yang tabu. Ia telah berubah menjadi pertanyaan yang mendesak—bahkan memalukan—bila terus dihindari. Data, pengalaman lapangan, dan obrolan jujur antaraktivis Muhammadiyah sendiri menunjukkan satu fakta pahit: dalam banyak pemeringkatan akademik nasional, sekolah-sekolah Muhammadiyah—khususnya SMA—hampir tak terlihat di papan atas.

Ketika publik ramai membicarakan nilai TKA tertinggi secara nasional tahun 2026, nama-nama yang muncul nyaris bukan SMA Muhammadiyah. Bahkan sekolah unggulan yang sering disebut-sebut, seperti Trensains belum juga menembus deretan teratas.
Padahal, Berdasarkan data Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) 2025, SMA Trensains Muhammadiyah Sragen menjadi sekolah dengan jumlah penghargaan (medali) terbanyak di Indonesia, dengan total lebih dari 1.100 medali prestasi yang diraih siswa-siswinya di berbagai kompetisi akademik, sains, olahraga, dan seni.

Pencapaian ini menempatkan Trensains di peringkat nomor 1 nasional dalam daftar sekolah dengan perolehan medali/ penghargaan terbanyak, unggul dari sekolah-sekolah lain seperti SMA Pradita Dirgantara dan SMAN Unggulan M.H. Thamrin.

Namun, dalam peringkat hasil TKA yang baru dirilis, sekolah-sekolah Muhammadiyah hanya segelintir yang muncul di 100 besar. Itu pun terbatas pada sekolah dengan status program khusus, seperti SMA Muhammadiyah PK Kottabarat Surakarta. Selebihnya, nihil.
Masalahnya bukan semata soal manajemen atau kurikulum. Persoalan utamanya jauh lebih mendasar: bahan baku siswa.

Realitas di lapangan harus diakui dengan jujur. Bagi banyak orang tua—termasuk warga Muhammadiyah sendiri—SMA Muhammadiyah adalah pilihan kedua, bahkan pilihan terakhir, setelah gagal masuk SMA Negeri favorit. Ada memang sebagian kecil siswa yang berasal dari keluarga pimpinan Muhammadiyah dan secara ideologis memilih sekolah Muhammadiyah. Namun jumlahnya sangat terbatas dan tidak cukup membentuk ekosistem keunggulan akademik.

Padahal Muhammadiyah sejak awal bukan sekadar gerakan dakwah, melainkan proyek peradaban. Pendidikan adalah instrumen utamanya. Karena itu, ketika sekolah-sekolah Muhammadiyah tertinggal dalam kualitas dan prestasi, persoalan ini tidak cukup dijelaskan sebagai problem teknis atau manajerial. Ia menandai sesuatu yang lebih dalam dan struktural: krisis kelas menengah Muhammadiyah sebagai subjek tajdid.

Dalam sejarahnya, kekuatan Muhammadiyah bertumpu pada kelas menengah terdidik—guru, pedagang, profesional, dan intelektual—yang tidak hanya mendukung amal usaha, tetapi menghidupinya. Sekolah Muhammadiyah dahulu bukan sekadar tempat belajar, melainkan ruang pembentukan etos: rasional, religius, dan berkemajuan. Di sanalah hegemoni kultural Muhammadiyah bekerja.

Namun hari ini, situasinya berubah secara drastis. Kelas menengah Muhammadiyah tumbuh secara ekonomi dan sosial, tetapi justru menjauh secara kultural dari amal usaha pendidikannya sendiri. Pilihan menyekolahkan anak ke SMA Negeri favorit, sekolah swasta elit, atau lembaga lain dianggap wajar—bahkan rasional. Sementara sekolah Muhammadiyah diposisikan sebagai opsi alternatif, bukan pilihan ideologis.
Di titik inilah krisis itu bermula.

Antonio Gramsci mengingatkan bahwa hegemoni runtuh bukan ketika institusi lenyap, melainkan ketika kelas penopangnya kehilangan komitmen kultural. Muhammadiyah masih memiliki ribuan sekolah, tetapi mulai kehilangan loyalitas simbolik dari kelas menengahnya sendiri. Sekolah Muhammadiyah tidak lagi menjadi ruang aspirasi, melainkan sekadar ruang akomodasi.

Peringatan salah satu “pendekar Chicago”, Nurcholish Madjid (Cak Nur), menemukan relevansinya di sini. Dengan kejujuran yang menusuk, ia pernah menyatakan bahwa jika warga dan pimpinan Muhammadiyah tidak memasukkan anak-anak terbaiknya ke sekolah Muhammadiyah, maka sekolah Muhammadiyah hanya akan menerima sisa-sisa murid. Pernyataan ini bukan sekadar kritik pendidikan, melainkan kritik tajam terhadap kelas menengah yang kehilangan keberanian ideologisnya.

Ketika kelas menengah Muhammadiyah tidak lagi bersedia “mengorbankan” kenyamanan simbolik demi membesarkan sekolahnya sendiri, maka yang terjadi adalah lingkaran setan yang kita saksikan hari ini:
sekolah kehilangan bahan baku unggul,
guru bekerja dalam keterbatasan,
prestasi stagnan,
dan kepercayaan publik terus menurun.

Dalam situasi seperti ini, tajdid berhenti sebagai wacana elite. Ia rajin dibicarakan di forum-forum, tetapi gagal menjelma menjadi praksis sosial.

Ironisnya, Muhammadiyah sering sangat kritis terhadap negara, pasar, dan budaya populer, tetapi relatif lunak—bahkan permisif—ketika berhadapan dengan gaya hidup kelas menengahnya sendiri. Kita berbicara tentang Islam Berkemajuan, tetapi membiarkan logika kompetisi individualistik sepenuhnya menentukan pilihan pendidikan anak-anak kita.
Akibatnya, sekolah Muhammadiyah kehilangan fungsi strategisnya sebagai pabrik kader intelektual. Ia tetap hidup, tetapi tidak memimpin. Tetap ada, tetapi tidak hegemonik.
Dalam konteks ini, ketertinggalan sekolah Muhammadiyah sejatinya adalah cermin dari retaknya kontrak moral antara kelas menengah Muhammadiyah dan amal usahanya sendiri. Tajdid kehilangan subjeknya. Pembaruan kehilangan pelaku sosialnya.
Karena itu, solusi paling mendasar bukan sekadar perbaikan kurikulum, akreditasi, atau branding sekolah. Yang dibutuhkan adalah rekonsolidasi kelas menengah Muhammadiyah. Sekolah Muhammadiyah hanya akan maju bila kembali dipercaya, dihuni, dan diperjuangkan oleh anak-anak terbaik kader dan pimpinan.

Tajdid pendidikan Muhammadiyah, pada akhirnya, adalah soal keberanian kelas menengahnya untuk kembali berpihak—bukan hanya lewat pidato dan rekomendasi, tetapi melalui pilihan hidup yang konkret. Tanpa itu, sekolah Muhammadiyah akan terus berjalan, tetapi tanpa daya kepemimpinan kultural.
Dan di situlah sesungguhnya krisis itu bekerja:
bukan pada gedung,
bukan semata pada guru,
melainkan pada kelas menengah Muhammadiyah yang ragu mempercayai rumahnya sendiri.

Dalam kerangka itu, amar ma’ruf nahi munkar tidak lagi cukup dipahami sebagai kritik verbal ke luar, tetapi harus berani diarahkan ke dalam—sebagai etika kolektif gerakan. Amar ma’ruf berarti keberanian menegakkan kebaikan struktural dengan mempercayakan anak-anak terbaik kita pada sekolah Muhammadiyah. Nahi munkar berarti kesediaan menghentikan kemunafikan kultural: mengagungkan amal usaha dalam pidato, tetapi meninggalkannya dalam praktik. Tanpa keberanian ini, dakwah pendidikan Muhammadiyah akan terus terdengar lantang, namun kehilangan daya gugah. Dan Muhammadiyah, yang lahir untuk memimpin perubahan, berisiko terjebak menjadi pengelola rutin dari sesuatu yang tak lagi ia pimpin secara moral dan intelektual… Wallahu a’lam bisshawab

Penulis:Qosdus Sabil
(Anggota Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah)

Ciputat, 15 Sya’ban 1447 H

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!