Oleh: Syafrudin ANHAR.
(Wakil Ketua LP UMKM Pimpinan Pusat Muhammadiyah)
Salah satu cara dari sekian banyak cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi adalah dengan investasi baik investasi yang berasal dari dalam maupun investasi dari luar negeri.
Diperiode kedua pemerintahan kabinet kerja II, saat ini sedang menggenjot investasi khususnya nilai tambah di dalam negeri yang berbasiskan sumber daya alam. Sebagian besar investasi hilirisasi ditetapkan dengan kebijakan yang diberi nama Proyek Startegis Nasional (PSN). yang salah satunya akan dibangun Proyek Kawasan Eco City dengan berbagai proyek infrastruktur sebagai turunannya di Pulau Rempang dengan nilai investasi 481 triluin Rupiah, yang tanpa diperkirakan menimbulkan insiden (konflik) rakyat civil dengan aparat.
Qodarullah, pada Rabu, 20 September 2023. Pengurus majelis dan lembaga Pimpinan Pusat Muhammadiyah berdialog dengan Yuliot, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal-Kementerian, Kementerian Investasi/ Kepala Badan Penanaman Modal. Meskipun tema dialog bukan masalah pulau Rempang, tapi mengenai upaya meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi dengan strategi mengenjot investasi berbasis masyarakat dan kesejahteraan umat.
Dialog berjalan hangat dan saling bertukar informasi dalam suasana yang santai, dan disepakati beberapa program kemitraan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam wilayah atau areal industri atau proyek proyek strategis nasional.
Pulau Rempang
Sebelum mengakhiri dialoq, sempat disinggu soal masalah pulau Rempang. Dari diskusi mengenai Pulau Rempang ini, disampaikan pandangan dan nampaknya saran dan pandangan yang sampaikan juga sejalan dengan apa yang menjadi program yang akan diterapkan Kemeninves/Kepala BKPM RI dalam penyelesaian masalah Pulau Rempang.
Atas dasar kesepahaman tersebut, beberapa pengurus majelis dan lembaga PP Muhammadiyah mendorong percepatan Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden tentang ketentuan dan pengaturan Investasi bebasis masyarakat, yang lebih melindungi hak hak komunitas, budaya dan adat istiadat lokal.
Pengurus PP Muhammadiyah mendorong dengan Perpres ini, dimana terdapat proyek strategis nasional dengan investasi besar, tidak menimbulkan konflik antara masyarakat sipil dengan pemerintah dan tentara, apalagi polisi.
Dalam kasus Pulau Remang, Perpres ini akan memberikan hak-hak rakyat untuk tetap tinggal didalam wilayah tanah leluhur dan kelahirannya, dengan diberikan kompensasi rumah tinggal dengan luas 500 M2 untuk masing masing keluarga.
Pembangunan rumah bagi masyarakat tersebut, dibentuk dalam satu areal tertentu di Pulau Rempang dan menjadi suatu pemukiman baru yang didesain menjadi pemukiman yang menampilkan peradaban lokal yang eksotis di Pulau Rempang. Tidak di Pulau lain.
Pengurus PP Muhammadiyah juga mendorong Perpres ini menjadi instrumen kehadiran negara dan pemerintah dalam mengejawantahkan amanat konstitusi Undang Undang Dasar 1945.
Muhammadiyah dan bersama komponen lembaga keagamaan lain , insyaa Allah akan menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam menerapkan proyek proyek stetegis nasional yang lebih bermartabat, berperadaban dan berkeadilan.