JAKARTA, MENARA62.COM — Menteri Perhubungan Karya Sumadi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang ikut terlibat dan mendukung evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok menuju Indonesia.
“Saya mengucapkan terima kasih, kepada seluruh crew TNI, Kepolisian, Batik Air, Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam, Pemerintah Kabupaten Natuna serta pihak-pihak lainnya atas dukungan pergerakan WNI dari Wuhan menuju ke Indonesia. Dengan dukungan dari rekan-rekan sekalian, proses evakuasi ini dapat berjalan dengan lancar,” jelas Menhub, di Jakarta, Ahad (2/2/2020).
Seperti diketahui, sebanyak 238 warga negara Indonesia yang dibawa menggunakan pesawat Batik Air ID 8618, hari Ahad (2/2/2020), sudah tiba di Bandar Udara Hang Nadim Batam dan sedang melakukan proses perpindahan pesawat ke pesawat milik TNI Angkatan Udara yang akan segera bertolak ke Natuna, Kepulauan Riau guna melakukan observasi kesehatan lebih lanjut.
Kemenhub Pastikan Pengawasan Ketat di Bandara dan Pelabuhan Antisipasi Virus Korona
Kementerian Perhubungan memastikan telah melakukan pengawasan yang ketat, baik di Bandara maupun Pelabuhan. Terlebih dengan telah dikeluarkannya deklarasi situasi darurat global (global epidemic) oleh World Health Organization (WHO) yang disebut dengan istilah “Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)”.
Baik di Bandara maupun Pelabuhan, Kemenhub telah menginstruksikan untuk melakukan langkah-langkah upaya antisipasi mencegah penyebaran Virus Korona secara intensif, diantaranya melalui : koordinasi intensif dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Imigrasi, dan Bea Cukai untuk memastikan pencegahan penyebaran virus dapat dilakukan dengan maksimal, memasang alat thermal scanner untuk mendeteksi peningkatan suhu tubuh penumpang, menyiapkan ruang isolasi bagi penumpang yang terindikasi terpapar virus corona. Para Petugas di Bandara dan Pelabuhan juga telah diinstruksikan untuk bertindak dengan tegas, segera dan ketat, tanpa kompromi terhadap potensi terjadinya penyebaran atau penularan virus Corona. Petugas diinstruksikan untuk menggunakan alat perlindungan diri selama menjalankan tugas, yaitu menggunakan masker dan sarung tangan. (LNM)