JAKARTA, MENARA62.COM– Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bantuan sosial nontunai merupakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Harapannya bantuan tersebut dapat memenuhi prinsip ketepatan yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat administrasi.
“Ini juga merupakan langkah transformasi yang strategis karena sasaran program keuangan inklusi adalah kelas bawah yang kerap belum melek industri keuangan perbankan,” kata Mensos dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Minggu (11/6/2017).
Diungkapkan, efektivitas inilah yang mendorong Pemerintah menambah luas jangkauan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Bila di tahun 2017 hanya sekitar 6 juta penerima KPM, maka pada 2018 akan ditambah sehingga menyentuh angka 10 juta penerima.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyalurkan Bansos di Kabupaten Ciamis pada Sabtu (10/6). Pada 2017, Kabupaten Ciamis memperoleh kucuran dana bansos senilai Rp175,07 miliar. Bantuan tersebut terdiri dari PKH Non Tunai, beras sejahtera (Rastra), Bansos UEP-KUBE, Bantuan Keserasian Sosial, Bansos Disabilitas, dan Bansos Lanjut Usia.
Melalui PKH, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp1.890.000 yang dapat diambil dalam empat tahap.