YOGYAKARTA, MENARA62.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melakukan kunjungan ke Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Yogyakarta, Rabu (18/12/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan berbagai persoalan terkait pengelolaan tanah dan aset milik Persyarikatan Muhammadiyah, serta harapan untuk peningkatan koordinasi antara ormas keagamaan dan pemerintah dalam isu agraria.
“Kami mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan sebagai Menteri ATR/BPN. Ini tugas yang tidak ringan karena berkaitan dengan urusan agraria, urusan tanah ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Haedar Nashir saat membuka pertemuan.
Haedar menjelaskan bahwa Muhammadiyah memiliki banyak aset berupa tanah yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Papua hingga Sabang, bahkan hingga luar negeri seperti Melbourne dan Malaysia.
Menanggapi hal tersebut, Nusron Wahid mengapresiasi keterbukaan Muhammadiyah dan menyampaikan bahwa kunjungannya adalah bagian dari upaya untuk berdialog dengan pemangku kepentingan bangsa.
“Terima kasih atas waktunya. Sudah lama kami ingin ke Kantor PP Muhammadiyah, baik di Menteng maupun di Jogja. Kami membutuhkan sharing dengan stakeholder bangsa Indonesia, salah satunya Muhammadiyah,” ujarnya.
Nusron mengaku kehadirannya juga untuk meminta dukungan dan doa dari Muhammadiyah dalam menjalankan tugasnya sebagai Menteri ATR/BPN. “Saya ingin doa restunya, meskipun ini bukan tahniah nikmat tapi justru tahniah beban,” ucapnya.
Ia menambahkan, tugas di Kementerian ATR/BPN sangat relevan dengan kondisi keumatan dan kebangsaan, sehingga ia berharap bisa bekerja sama dengan Muhammadiyah untuk mencari solusi terkait persoalan pertanahan nasional.
“Kami ke sini ingin mencari partner untuk mencari solusi tentang pertahanan nasional agar lebih berkeadilan tetapi tidak memutus rantai ekonomi,” tutup Nusron.
Kunjungan ini memperlihatkan komitmen antara Kementerian ATR/BPN dan Muhammadiyah untuk membangun sinergi dalam mendukung kepentingan bangsa, khususnya dalam pengelolaan tanah dan aset yang lebih berkeadilan. (*)