26.3 C
Jakarta

Menteri Kominfo Tegaskan Pentingnya Regulasi Kuat untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Baca Juga:

DEPOK, MENARA62.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menekankan pentingnya regulasi yang lebih kuat untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. Hal ini disampaikan dalam Orasi Ilmiah pada Sidang Terbuka Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia (UI) di Depok, Jawa Barat, Senin (3/2/2025).

Menurut Meutya, perlindungan anak di dunia digital tidak bisa hanya mengandalkan teknologi pemblokiran konten negatif. “Pendekatan ini seperti permainan kucing-kucingan dengan pelaku kejahatan digital yang selalu mencari cara baru untuk menghindari pengawasan,” ujarnya, seperti dikutip dari rilis pers Kementerian Kominfo.

Pemerintah, lanjutnya, mendorong pembentukan budaya digital yang sehat agar anak-anak tidak mudah terpapar konten berbahaya. Sejauh ini, Kementerian Kominfo telah memblokir lebih dari 4 juta konten negatif. Namun, munculnya kembali konten ilegal menunjukkan bahwa upaya pemblokiran saja tidak cukup.

Sistem SAMAN dan Sanksi Tegas untuk Platform Digital

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mulai menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang efektif sejak Februari 2024. Menkominfo menegaskan, aturan ini akan memastikan platform digital bertanggung jawab dalam mengawasi kontennya.

“Jika platform tidak menghapus konten pornografi anak dalam waktu 4 jam setelah diberikan peringatan, mereka akan dikenakan sanksi tegas,” kata Meutya, seperti dilansir situs Antaranews.com.

Selain langkah teknologi, pemerintah juga memperkuat regulasi dengan menyusun aturan turunan dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Menkominfo menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari prioritas nasional yang ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Presiden telah menegaskan ini sebagai prioritas nasional. Saya pastikan aturan turunannya akan selesai dalam satu hingga dua bulan ke depan,” ujar Meutya.

Dukungan Lintas Kementerian

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, serta Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bertanggung jawab, khususnya bagi generasi muda.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!