JEDDAH, MENARA62.COM– Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengajak Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) di Arab Saudi memanfaatkan amnesi yang dicanangkan oleh pemerintah Arab Saudi, dan segera pulang ke Tanah Air. Program amnesti tersebut memungkinkan WNIB bermasalah bisa pulang tanpa harus membayar denda atau masuk ke dalam daftar cekal (black list).
“Daripada terkatung-katung hidup di negeri orang, lebih baik pulang ke Tanah Air dan berkumpul dengan keluarga tercinta,” kata Menteri Puan saat mengunjungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah kemarin.
Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang memiliki slogan ‘Nation Without Violation’ telah memberlakukan program amnesti tersebut selama 90 hari sejak 29 Maret 2017 hingga 29 Juni 2017. Momentum itu, menurut Menko PMK, harusnya dapat mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi para TKI.
“Sungguh saya merasa sedih melihat WNIB di tempat ini sebagian besar terdiri dari kaum perempuan. Ada yang kerja hingga 26 tahun namun tidak dibayarkan haknya selama 20 tahun. Ada pula yang puluhan tahun bekerja disini, tetapi tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia,” ujar Menko PMK.
Setelah melakukan exit briefing, Menko PMK juga sempat mengunjungi Shelter Penampungan para WNIB di KJRI Jeddah. Dalam kesempatan ini ia mengingatkan, setelah program amnesti berakhir pada 29 Juni 2017, pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan secara tegas dengan menerapkan hukuman berat. Bagi mereka yang tertangkap akan dikenai denda yang sangat tinggi juga larangan masuk kembali ke Arab Saudi.
Pemerintah sendiri lanjut Puan telah membentuk tim khusus pembantuan teknis terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Ditjen Imigrasi untuk kebutuhan mendukung perwakilan RI di Arab Saudi memberi pelayanan bagi WNI peserta program amnesti ini. Hingga kini, berdasarkan sumber dari BNP2TKI terdapat sekitar 60.000 WNIB yang akan memanfaatkan program amnesti tahun 2017.
“Sampai 20 April pun tercatat ada 3.408 WNIB mengikuti program ini, masing-masing melalui KBRI Riyadh berjumlah 2.277 WNIB,” tukas Puan.
Meski ada program amnesti, beberapa WNIB juga mengungkapkan keberatannya jika tidak bisa kembali ke Arab Saudi setelah mengikuti program amnesti mengingat adanya moratorium pengiriman TKI ke 19 negara di Timur Tengah sesuai dengan Kepmenaker nomor 260 tahun 2015.
Selain memberikan arahan dalam acara exit briefing dan dialog dengan WNIB, Menko PMK juga berkenan berdialog dengan kelompok masyarakat madani, Pospertki, BMI Garda Bangsa PKB dan para aktivis pembela WNI/TKIB di Ruang Rapat Konjen Jeddah.
Dalam kesempatan ini Menko PMK juga menghimbau agar kelompok aktivis ini turut mensosialisasikan proses amnesti WNIB ini. Dengan begitu proses ini berlangsung dan dapat dikuti dengan baik, dipahami serta diikuti dengan kesadaran hati, tidak terpaksa dan seterusnya. Jika tidak dipahami secara baik dikhawatirkan akan terjadi kerusuhan TKIB dan TKIO seperti pada tahun 2013.
“Mengingat ada kesulitan proses amnesti ini terkait dengan WNI lansia, orang sakit, anak-anak yang tidak memiliki surat sahadah milad (surat keterangan lahir). Saya juga berharap pada WNI yang sudah proses pemulangan kemudian ingin kembali ke Saudi mencermati hal tersebut,” pungkasnya.
Hadir dalam exit briefing dan kunjungan shelter penampungan WNIB Jeddah, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin, Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono serta para pejabat eselon 1 dan 2 K/L terkait. Kunjungan ke KJRI Jeddah ini merupakan penutup kunjungan kerja Menko PMK di Arab Saudi dalam rangka persiapan pelaksanaan ibadah haji 2017.