27.3 C
Jakarta

Merdeka Belajar Ala Mas Menteri

Baca Juga:

Proses pembelajaran dunia Perguruan Tinggi memasuki babak baru. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menghendaki ada pembobotan pada aspek praktek yang cukup besar. Keinginan untuk menambah studi di lapangan seperti halnya job training atau magang tidak hanya dilakukan alakadarnya dengan waktu yang sangat singkat.

Keseriusan Nadiem dalam mendongkrak kualitas mahasiswa seperti ini, mungkin bagi sebagian kubu lebih menegaskan keyakinannya bahwa Mendikbud yang baru ini lebih berorientasi pada aspek praktis. Dengan pembobotan pada keterampilan kerja ini, dihawatirkan akan mengurangi makna Perguruan Tinggi, yang justru membedakannya dengan lembaga kursus.

Kehawatiran ini juga beralasan, mengingat dunia pendidikan tinggi, apalagi seperti di universitas, dimana mahasiswa tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi justru diharapkan dapat mengerti aspek teoritis. Mahasiswa harus diajarkan aspek-aspek filosofis dalam memahami segala sesuatu, sehingga mereka bisa berfikir radikal. Artinya dapat memahami persoalan atau bidang ilmu dari mulai akarnya, tidak langsung ke cabang dan rantingnya.

Jika mahasiswa dapat berfikir secara mendalam tentang bidang ilmu tertentu, maka mahasiswa akan dapat membedakan dirinya dengan orang lain yang hanya lulusan LPK atau akademi, yang justru bobot praktisnya sangat dominan. Karenanya, mahasiswa dididik untuk menjadi ilmuwan yang memahami aspek-aspek tertentu secara mendalam.

Kebijakan mentri milenial ini, sebenarnya memang harus dibaca secara komprehensif, dan tidak silihat secara parsial. Misalnya, kebijakan magang tiga semester yang diinginkan dalam kebijakan tersebut sebenarnya juga harus dilihat dari total bobot belajar mahasiswa yang selama ini tercecer. Bobot praktek dalam setiap matakuliah yang terjadi saat ini, faktanya juga cukup banyak, namun keberadaan bobot praktek itu disebar di beberapa semester dengan mata kuliah yang juga sebenarnya acak.

Artinya, bobot praktek dalam proses pembelajaran di Perguruan Tinggi, bukan berarti tidak ada. Atau dalam bahasa lain, pendalaman materi yang sifatnya praktis, sebenarnya ada sejak semester awal-awal. Namun kondisinya disebar tergantung dari logika posisioning matakuliah tersebut.

Dengan kebijakan baru ini, bisa jadi, bobot praktek dalam jumlah SKS sebenarnya tidak berubah. Yang dilakukan hanyalah pengalihan posisi SKS, bobot praktek yang asalnya disebar menjadi disekaliguskan di akhir. Sedangkan pada semester-semester awal semuanya memiliki bobot teoritis.

Tidak mudah memang, karena tidak sedikit matakuliah yang bobot prakteknya tidak bisa dipisahkan dengan aspek teoritisnya sekaligus. Karena memisahkan pengajaran teoritis dengan praktis, dalam semester yang berjauhan, mungkin dianggap terlalu menyederhanakan persoalan. Namun, setidaknya logika pengalihan bobot praktek di simpan di tiga semester terakhir, mungkin lebih pas karena terkait dengan tingkat keseriusan dan fokus mahasiswa untuk menjalani masa-masa aplikasi keilmuannya.

Yang harus didiskusikan selanjutnya adalah dari sisi industrinya, yaitu perusahaan atau tempat dimana mahasiswa itu magang. Ketika saat ini hanya menerima magang cuma satu bulan, kedepan harus menjadi tiga semester untuk setiap angkatan magangnya. Mungkin ada kebijakan yang berubah di dunia industri, sebab pada kenyataannya itu juga akan berakibat pada mekanisme kerja atau budaya kerja sebuah perusahaan. Mungkin juga ada plus minusnya. Belum lagi nanti berbicara masa tunggu dari mahasiswa yang akan magangnya. Jika tempat tujuan magangnya sudah penuh, maka masa tunggunya akan lebih lama lagi.

Tetapi bukan berarti bahwa kebijakan ini akan berakhir karena kendala-kendala seperti itu. Justru yang menjadi tantangannya adalah sejauh mana Perguruan Tinggi mampu mengkreasikan kurikulum menjadi sesuai dengan kebijakan Mendikbud, tetapi juga tidak mengurangi bobot teoritis, sehingga mahasiswa tidak kehilangan pijakan.

Tantangan selanjutnya bagi Perguruan Tinggi, juga terkait dengan bangunan jejaring atau networking dengan berbagai lembaga dan industri untuk mengantisipasi kebijakan tersebut. Sehingga, jangan sampai mahasiswa gagal praktek atau magang, karena antrian panjang dan masa tunggu yang terlalu lama. Jika satu mahasiswa harus menunggu dua antrian di depan misalnya, artinya mereka harus mengorbankan waktu lebih dari dua tahun.

Kampus, dalam hal ini akan berlomba untuk menjadi bagian paling depan untuk menjadi mitra strategis lembaga atau industri, sehingga mahasiswanya akan diprioritaskan. Selain itu, jejaring kampus dengan alumni yang sudah berada di dunia industri atau lembaga apapun di luar, dapat dijadikan mitra utama agar junior-juniornya dapat melaknsakan magang di sana. Maka hal ini terkait dengan kinerja traser study yang dilakukan oleh pihak kampus terhadap alumninya.

Alhasil, kebijakan mas Menteri ini memberi tantangan baru bagi pengelola Perguruan Tinggi, untuk tidak meninggalkan aspek bobot teoritis, tetapi juga serius memfasilitasi mahasiswa pada aspek praktis sehingga mereka ketika selelsai wisuda sudah benar-benar mengerti, memahami, dan mampu menjadi seorang yang siap menghadapi dunia pekerjaan yang sesungguhnya.

Tetapi sekali lagi, bukan berarti kebijakan ini tidak akan menimbulkan dinamika. Setiap kebijakan baru senantiasa mengalami masa adaptasi, terlebih kebijakan ini harus mengubah komposisi sebuah kurikulum yang telah berjalan di setiap Perguruan Tinggi.

Penulis: Roni Tabroni, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Bandung

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!