JAKARTA, MENARA62.COM – Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam mengatakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka memberikan keleluasaan mahasiswa untuk melakukan kegiatan-kegiatan pembelajaran di lapangan. Misalnya mahasiswa dapat mengajar, membangun desa, melakukan program kemanusiaan, berwirausaha, pertukaran mahasiswa dan membuat proyek mandiri.
“Kita yakin proses pendidikan justru menjadikan mahasiswa-mahasiswa menjadi makin berinovasi,” ujar Nizam saat menjadi pembicara kunci dalam Rembug Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri (BKSTI) tentang Implementasi Kampus Merdeka dengan tema Peluang dan Tantangan Implementasi Kampus Merdeka di Program Studi Teknik Industri, Selasa (12/05).
Pada acara yang dilaksanakan secara daring tersebut, Nizam menyampaikan beberapa hal terkait teknis pelaksanaan kegiatan mahasiswa di luar kampus, pengaruh pelaksanaan kegiatan mahasiswa pada susunan kurikulum, assesment capaian pembelajaran lulusan, dan mekanisme sinkronisasi dengan aturan pelaksanaan di institusi pendidikan tinggi masing-masing.
Lebih jauh Nizam mengatakan bahwa prinsip dari merdeka belajar yang penting adalah menyiapkan mahasiswa-mahasiswa menjadi actual learners hingga mereka menjadi future pro di masa depan. Nizam juga ingatkan bahwa dalam mengembangkan kurikulum prinsip yang paling penting yaitu learning outcomes.
“Fokus pada learning outcomes, kurikulum bukan sekadar kumpulan mata kuliah, tapi keseluruhan proses dan pengalaman, keseluruhan jatuh bangunnya mahasiswa yang pada akhirnya akan menghasilkan lulusan-lulusan yang mempunyai kompetensi yang sesuai dengan ke-Sarjanaannya, jangan fokus pada kumpulan mata kuliah” ujar Nizam.
Nizam berharap teknik industri bisa menjadi penghela industri di Indonesia, dan konsep merdeka belajar dapat terimplementasi dengan baik.
Sementara itu Wahyudi Sutopo selaku Ketua Panitia Penyelenggara Rembugnas menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk identifikasi gap serta mencari alternatif role model yang implementatif dan akseleratif dalam melaksanakan kebijakan hak belajar tiga semester di luar prodi.
“Dalam Rembugnas ini akan mendiskusikan berbagai problematika implementasi yang perlu diidentifikasi dan diupayakan alternatif solusinya,” ucapnya