32.8 C
Jakarta

Merdeka Belajar, Polimedia Targetkan Jadi PTNBH

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Gagasan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang diluncurkan Mendikbud Nadiem Makariem memperkuat semangat Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia) untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Targetnya dalam dua tahun ke depan, kampus yang kini statusnya masih Satker bisa berubah menjadi PTNBH.

“Kami menyambut baik kebijakan Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tentang Kampus Merdeka, yang mana salah satu poinnya mengenai keleluasaan bagi PTN untuk naik status menjadi PTNBH,” ujar Direktur Polimedia, Dr Purnomo Ananto, dikutip dari Antara, Rabu (12/2/2020).

Terdapat empat poin dari Kampus Merdeka, yakni otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru, program reakreditasi yang bersifat otomatis dan bersifat sukarela.

Selain itu, kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH), dan perpanjangan waktu magang hingga dua semester dan satu semester di luar program studi.

Ananto menjelaskan kampusnya memiliki prasyarat yang cukup untuk bisa menjadi PTNBH, seperti unit usaha. Unit usaha yang dimiliki di antaranya hotel, percetakan, aula, dan gedung pertemuan. Unit usaha tersebut telah menghasilkan pendapatan yang digunakan untuk kebutuhan praktik mahasiswa.

Selain itu, kata dia, animo siswa untuk masuk ke kampusnya cukup tinggi.

“Kalau dulu untuk menjadi PTNBH ini cukup lama, butuh waktu empat tahun. Tapi kini dengan kebijakan Kampus Merdeka hanya dua tahun,” kata Ananto.

Ananto juga menjelaskan bahwa sejak 2019, pihaknya mengajukan diri menjadi PTN Badan Layanan Umum.

Namun dengan kebijakan Kampus Merdeka tersebut, Polimedia segera mengajukan diri menjadi PTNBH.

“Dengan PTNBH, maka pihak kampus memiliki otonomi baik akademik maupun nonakademik,” katanya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!