29.2 C
Jakarta

MES DIY Luncurkan Gerakan Wakaf Uang

Baca Juga:

YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Ketua Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Prof Edy Suandi Hamid mengatakan potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar. Tetapi sayangnya potensi ini belum diaktualkan secara optimal.

Berdasarkan data yang disampaikan Presiden Jokowi potensi wakaf uang bisa mencapai Rp 2 ribu triliun per tahun. Potensi ini hampir setara dengan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional Republik Indonesia (APBN RI). Namun realisasinya masih jauh dari potensi itu. Karena itu, peran Masyarakat Ekonomi Syari’ah (MES) menjadi sangat strategis untuk menggerakkan dan merealisasikan wakaf uang tersebut.

Edy Suandi Hamid mengemukakan hal itu dalam acara peluncuran Gerakan Wakaf Uang MES DIY di Omah Ledok Jalan Kebun Raya Yogyakarta, Ahad (31/10/2021). Peluncuran dilakukan Ketua MES DIY yang juga Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. Sebelum peluncuran dilakukan nggowes bareng yang diikuti 40-an pengurus MES DIY, termasuk Ketua Dewan Pembina Hery Zudianto.

Menurut Edy Suandi Hamid yang juga Rektor Universitas Widya Mataram (UWM), kegiatan wakaf sebetulnya sudah melembaga lama dalam masyarakat Islam. Namun perlu dikelola secara profesional dan perlu juga dilakukan melalui wakaf uang lebih fleksibel.

“Ini sebagai bentuk ibadah sosial dan kepedulian terhadap masyarakat yang mebutuhkan bantuan. Misalnya, membantu masyarakat miskin yang jumlahnya ratusan ribu di DIY ini,” kata Edy.

MES, kata Edy, anggotanya para profesional, pengusaha, dan juga birokrat. Sehingga mereka akan lebih mudah, bukan saja memobilisasi dana wakaf, namun juga mengedukasi masyarakat untuk berwakaf. “Ini akan bisa lebih masif jika berupa gerakan dari bawah betul,” kata mantan Rektor UII Yogyakarta ini.

Sementara Heroe Poerwadi mengatakan wakaf uang menggunakan pola arisan. “Untuk wakaf uang, kita mulai dengan pola Arisan MES yang dimulai bulan depan. Selanjutnya, dana dikelola lembaga keuangan syariah pengelola wakaf uang,” kata Heroe Poerwadi.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!