30 C
Jakarta

MHES UMS Diseminasi Riset Internasional Bahas Kredit Macet Syariah

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Sebagai upaya memperluas jangkauan riset pendidikan di kancah Internasional, Magister Hukum Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Surakarta (MHES UMS) menggelar Diseminasi Riset Internasional mengenai hasil penelitian dalam bidang Lembaga Keuangan Syariah. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara online dan offline di gedung sidang Fakultas Agama Islam (FAI) UMS, pada Senin (2/2).

Dalam diseminasi tersebut, Muhammad Refsanjani Fahreza, S.H., M.H., salah satu mahasiswa MHES UMS memaparkan hasil risetnya yang berfokus pada bagaimana pandangan Fiqh terhadap permasalahan di lembaga keuangan syariah, khususnya pada permasalahan kredit macet.

Penelitian Fahreza dilakukan di Baitul Maal wat Tamwil (BMT) wilayah Bogor yang dikenal sebagai daerah urban dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi serta ketergantungan pada sektor jasa dan transportasi yang berkaitan dengan risiko kredit macet. Hasil risetnya memberikan solusi pada penerapan restrukturisasi yang diselaraskan dengan penyebab kredit macet dan pembuatan akad baru dalam transaksi.

Menanggapi hasil temuan riset mahasiswa, Kaprodi MHES UMS Dr. Isman, S.H.I., S.H., M.H., menuturkan riset merupakan upaya yang dilakukan mahasiswa dalam menjawab tantangan yang terjadi di daerah asalnya. Ini merupakan bentuk implementasi keilmuan mahasiswa dengan berkontribusi terhadap lingkungan masyarakat.

“Kredit macet ini kan sebenarnya fenomena, bagaimana Fiqh dan para mahasiswa sebagai calon-calon pemberi fatwa di tempat masing-masing itu memberikan solusi, karena kredit macet itu kan sangat berkaitan dengan pola konsumsi dan pola distribusi kredit di masyarakat daerah urban,” tuturnya.

Diseminasi yang dihadiri oleh para mahasiswa Internasional UMS menghadirkan pakar ilmu fiqh yakni, Assoc. Prof. Dr. Muntaha Artalim Zaim, seorang dosen Ushul Fiqh di Department of Fiqh dan Ushul al-Fiqh, International Islamic University Malaysia, sekaligus sebagai Dewan Mufti Kerajaan Diraja Malaysia.

Isman mengungkapkan pakar ilmu fiqh tersebut yang menekankan aspek validitas sumber dan aspek bahasa Arab dalam meningkatkan kualitas terkait diseminasi riset mahasiswa.

“Pakar ushul fiqh dari Malaysia tadi itu menyebutkan bahwa riset mahasiswa yang kita diseminasikan hari ini itu perlu mendapatkan penguatan terhadap validasi sumbernya. Yang kedua juga dari aspek bahasa dimana bahasa Arab kita sebagai seorang Indonesia dengan bahasa Arab itu barangkali harus lebih diformalkan lagi,” papar Isman.

Kaprodi itu berharap diseminasi hasil riset Internasional dapat mendorong kedisiplinan mahasiswa dalam mengutip referensi ilmiah, sekaligus memastikan bahwa penelitian yang telah dilakukan tidak hanya berakhir pada penyelesaian tugas akhir.

“Sehingga kedepannya mahasiswa-mahasiswa yang masih kuliah ini belum menyelesaikan tugas akhir itu tidak berhenti pada tesis reguler yang dibukukan, tetapi memang bisa dinikmati oleh dunia akademik internasional dalam bentuk jurnal Scopus,” harapnya.

Berdasarkan diseminasi mahasiswa, MHES UMS terus berupaya dalam memperluas publikasi riset secara Internasional agar dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan Ilmu Hukum Ekonomi Syariah, terutama menjawab permasalahan keuangan yang terjadi di Indonesia. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!