27.8 C
Jakarta

Mudahkan Umat Berwakaf, Global Wakaf ACT Luncurkan Platform Wakaftunai.id

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Mudahkan masyarakat untuk berwakaf, Global Wakaf Aksi Cepat Tanggap (ACT) luncurkan platform Wakaftunai.id, Jumat (8/10/2021). Peluncuran platform yang dilakukan di Menara 165 TB Simatupang, Jakarta tersebut dihadiri oleh Pakar Ekonomi Syariah Adiwarman Azwar Karim, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

CEO Digital Wakaf Corporation Wahyu Ramdhan Wijanarko dalam keterangannya menjelaskan platform ini akan membeirkan banyak kemudahan bagi masyarakat untuk menunaikan wakafnya, kapan saja dan dimana saja dan berapapun nilainya. “Lewat platform digital ini pula, setiap orang yang ingin berwakaf bisa memilih langsung proyek kebaikan yang dijalankan Global Wakaf untuk menghasilkan kebaikan baru lagi untuk masyarakat,” jelas Wahyu.

Diakui Wahyu, pada laman Wakaftunai.id, Global Wakaf telah menyiapkan berbagai proyek program wakaf. Semua proyek tersebut dananya berasal dari pewakif yang hasilnya nanti bakal kembali untuk masyarakat.

Sebagai negara dengan jumlah muslim terbesar, potensi wakaf di Indonesia begitu besar. Badan Wakaf Indonesia menyebutkan per tahunnya, potensi wakaf tunai bisa mencapai Rp180 triliun. Dengan besarnya potensi tersebut, wakaf dapat dimaksimalkan untuk kemaslahatan umat, salah satunya lewat proyek-proyek produktif. Sayangnya, literasi wakaf di Indonesia masih rendah, sehingga potensi wakaf yang besar ini masih kurang optimal.

Akan tetapi, dengan hadirnya Wakaftunai.id, tambah Wahyu, literasi serta potensi wakaf akan lebih maksimal. Apalagi dengan dukungan teknologi, transaksi wakaf akan lebih mudah. Edukasi wakaf pun akan meningkat, serta semangat wakaf berjemaah dapat terfasilitasi.

Platform Wakaftunai.di remis diluncurkan

Pakar Ekonomi Syariah Adiwarman Azwar Karim yang juga Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia menyebut, wakaf merupakan salah satu solusi permasalahan umat, khususnya dalam bidang ekonomi dan mengentaskan masyarakat dari kemiskinan. Apalagi, potensi dana wakaf yang besar dapat disalurkan untuk sektor produktif, sehingga, dana wakaf akan terus berputar, tak habis nilainya, serta hasil pengelolaannya bakal terus lahir untuk membantu masyarakat prasejahtera pada khususnya.

“Manfaat wakaf begitu besar, ini akan menjadi amal jariyah bagi wakif karena nilainya akan tetap dan hasilnya akan bertambah. Wakaf juga menjadi salah satu ibadah, penenang jiwa dari keserakahan,” ungkap Adiwarman di acara peluncuran Wakaftunai.id.

Ia mengingatkan bahwa untuk berwakaf, seseorang tidak harus menunggu kaya dahulu. Seberapapun nilai wakaf, akan menjadi amal jariyah yang tidak hanya mendatangkan keuntungan akherat berypa pahala, tetapi juga keberkahan hidup di dunia.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan pemahaman masyarakat terkait wakaf masih sangat sederhana, hanya terbatas pada 3M yakni masjid, makam dan madrasah (sekolah). Ini menyebabkan potensi wakaf ummat yang sedemikian besar belum tergarap optimal.

Karena itu untuk memaksimalkan potensi wakaf ummat, perlu ada penguatan literasi, sosialisasi dan edukasi tentang wakaf, termasuk wakaf uang yang dapat dimaksimalkan untuk memperkuat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan umat dan bangsa. Amirsyah menyebut potensi wakaf bisa melebihi potensi APBN Indonesia yang mencapai ratusan triliun rupiah.

Ia juga mengingatkan pentingnya lembaga-lembaga wakaf memanfaatkan wakaf umat dengan sistem yang terintegrasi. Dan ini membutuhkan sistem manajemen pengelolaan wakaf yang baik. “Kita bisa melihat bagaimana pengelola masjid Jogokaryan berhasil memanfaatkan dana wakaf untuk mensejahteraan ummat. Kita bisa kloning cara-cara mereka dan saya berharap ACT dapat menjadi role modelnya,” tambah Amirsyah.

Sementara itu Ibnu Khajar mengatakan ACT memiliki 4 pilar kegiatan yakni program pangan, program pendidikan, program ekonomi dan program kesehatan. Ke-4 program tersebut selama ini sangat diminati oleh ummat, bahkan di tengah pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi masyarakat terpuruk.

“Alhamdulillah, di tengah kesulitan ekonomi, pertumbuhan nilai wakaf lebih dari 50 persen. Kesadaran masyarakat untuk menyisihkan sebagian hartanya guna membantu sesama sangat bagus,” jelasnya.

Menurutnya, zakat 2,5% merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang muslim yang sifatnya mengikat. Dana-dana zakat mulai dari zakat mal, zakat fitrah dan lainnya dimanfaatkan untuk level emergensi.

“Tetapi wakaf ini berbeda, dananya bisa dimanfaatkan untuk mendukung ekonomi umat. Inilah bentuk filantropi terbesar yang disiapkan oleh Allah untuk umat Islam. Karena kewajiban zakat hanya 2,5%, sementara ada harta sebanyak 97,5% yang dapat kita nikmati. Dari sinilah kita bisa sisihkan sebagian untuk berwakaf,” tambahnya.

Saat ini, di laman Wakaftunai.id telah tersedia berbagai proyek yang pendanaannya berasal dari wakaf. Seperti Lumbung Ternak Wakaf, Lumbung Beras Wakaf, hingga Lumbung Air Wakaf yang hasil pengelolaannya berupa stok pangan untuk masyarakat prasejahtera. Ada juga bantuan modal usaha untuk UMKM, hingga wakaf untuk mendukung pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!