JAKARTA, MENARA62.COM – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan mengungkapkan, saat ini sudah ada 5 (lima) fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) berkembang di Indonesia. Sayangnya, tidak disebutkan fraksi apa saja yang menyetujui adanya LGBT.
Terkait hal tersebut Maneger Nasution, Direktur Pusdikham Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) yang juga Wakil Ketua Majelis Hukum PP Muhammadiyah mengajak publik untuk cermati partai apa saja yang menyetujui LGBT dan pernikahan sejenis.
“Publik sejatinya mencatat dengan baik parpol-parpol yang menyetujui LGBT yang jelas-jelas tidak sesuai dengan Pancasila, konstitusi, UU, budaya dan agama-agama di Indonesia. Publik berhak mengevaluasi partai-partai itu,” jelas Maneger dalam siaran persnya Minggu (21/01/2018).
Menurutnya, jika benar ada parpol yang menyetujui LGBT dan pernikahan sejenis, hal itu semakin menjadi terang benderang bahwa di negeri ini masih terjadi disparitas politik. Disparitas politik tersebut dibuktikan dengan banyaknya aspirasi publik yang justru berlawanan dengan partai politik atau pun para anggota DPR, yang sejatinya mewakili suara rakyat.
“Lihat saja publik maunya A, tapi partai politik di DPR maunya B,”tambahnya.
Karena itu, Maneger berharap masyarakat mencermati parpol yang setuju dan melegalkan LGBT ini dan pernikahan sejenis. Sebab perilaku tersebut jelas-jelas tidak sesuai dengan konstitusi Republik Indonesia.