Membangun Kepemimpinan Ideologis, Moral, dan Visioner untuk
Menjaga Independensi serta Masa Depan Persyarikatan
Oleh: Dr. Risman Muchtar, M.Si (NBM 506 280)
MENARA62.COM – Muhammadiyah merupakan gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi mungkar, dan tajdid yang memiliki tanggung jawab besar dalam membangun kehidupan umat dan peradaban bangsa. Perkembangan Muhammadiyah yang semakin besar, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, maupun kemasyarakatan, membutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial dan organisatoris, tetapi juga kedalaman ilmu keislaman, keluasan wawasan intelektual, integritas moral, dan keteguhan ideologi. Artikel ini menawarkan gagasan tentang pentingnya kepemimpinan ulama-intelektual yang berjiwa negarawan, berorientasi pada pengabdian, serta tidak menjadikan jabatan sebagai instrumen memperoleh kekuasaan dan kepentingan pribadi. Kepemimpinan demikian diperlukan untuk menjaga independensi, marwah, dan keberlanjutan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam berkemajuan.
Kata kunci: Muhammadiyah, ulama-intelektual, integritas, kepemimpinan, independensi, kekuasaan.
Pendahuluan: Besarnya Muhammadiyah Membutuhkan Kualitas Kepemimpinan yang Sebanding
Muhammadiyah merupakan salah satu gerakan Islam terbesar di Indonesia yang telah membuktikan kontribusinya dalam membangun kehidupan umat dan bangsa. Lebih dari satu abad perjalanan Persyarikatan telah melahirkan berbagai amal usaha dan gerakan pelayanan masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, serta dakwah dan pemberdayaan umat.
Namun, kebesaran organisasi tidak dengan sendirinya menjamin kualitas kepemimpinannya. Semakin besar organisasi, semakin besar pula tanggung jawab moral, intelektual, ideologis, dan organisatoris yang harus dipikul para pemimpinnya.
Di sinilah pentingnya mempertanyakan kembali: sosok pemimpin seperti bagaimana yang dibutuhkan Muhammadiyah untuk menghadapi masa depan?
Muhammadiyah tidak cukup hanya dipimpin oleh orang yang populer, memiliki jaringan luas, pandai berkomunikasi, mampu mengelola organisasi, dan memiliki kemampuan membangun pengaruh. Semua kapasitas tersebut memang penting, tetapi belum mencukupi.
Muhammadiyah membutuhkan pemimpin yang memiliki kedalaman ilmu sebagai ulama, keluasan pemikiran sebagai intelektual, keluhuran akhlak sebagai teladan, kecakapan sebagai organisator, dan kebesaran jiwa sebagai negarawan.
Persyarikatan membutuhkan pemimpin yang tidak sekadar ingin menjadi orang penting di Muhammadiyah, tetapi bersedia mengabdikan dirinya untuk membuat Muhammadiyah semakin penting bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Kepemimpinan Ulama-Intelektual sebagai Kebutuhan Ideologis Muhammadiyah
Istilah ulama-intelektual dalam tulisan ini menggambarkan perpaduan dua kompetensi yang harus saling melengkapi.
Pertama, kapasitas keulamaan, yakni kedalaman pemahaman terhadap Al-Qur’an, As-Sunnah, fikih, usul fikih, maqashid syariah, sejarah pemikiran Islam, dan persoalan keumatan.
Kedua, kapasitas intelektual, yakni kemampuan berpikir kritis, objektif, metodologis, terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, serta mampu membaca perubahan sosial dan tantangan peradaban.
Keduanya tidak boleh dipertentangkan. Keulamaan tanpa keluasan intelektual berisiko melahirkan pemikiran yang sempit, sedangkan intelektualitas tanpa fondasi keagamaan dan moral dapat kehilangan orientasi nilai.
Dalam konteks Muhammadiyah, perpaduan tersebut sejalan dengan karakter gerakan tajdid yang menghendaki pemahaman Islam secara mendalam sekaligus kemampuan menjawab persoalan kehidupan modern.
Dengan demikian, pemimpin Muhammadiyah idealnya bukan hanya mampu memberikan jawaban keagamaan, tetapi juga mampu merumuskan arah perubahan, menawarkan solusi, dan membangun masa depan.
Lima Pilar Karakteristik Pemimpin Ideal Muhammadiyah
Berilmu dan Memiliki Otoritas Keulamaan
Pemimpin Muhammadiyah harus memiliki kedalaman ilmu agama dan kemampuan memahami persoalan keislaman secara komprehensif. Al-Qur’an memberikan kedudukan penting kepada orang-orang berilmu sebagaimana firman Allah dalam QS. Fathir [35]: 28:
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.”
Ilmu seharusnya melahirkan ketakwaan, kebijaksanaan, dan tanggung jawab, bukan kesombongan intelektual maupun klaim kebenaran sepihak. Pemimpin yang berilmu harus bersedia mendengarkan pandangan berbeda, mengembangkan tradisi musyawarah, serta tidak memaksakan kehendak pribadi.
Memiliki Kecerdasan dan Keluasan Wawasan Intelektual
Muhammadiyah membutuhkan pemimpin yang mampu memahami perkembangan zaman dan mengantisipasi perubahan masa depan. Tantangan kecerdasan buatan, transformasi digital, krisis lingkungan, perubahan geopolitik, ketimpangan ekonomi, kemerosotan etika publik, dan perubahan budaya generasi muda menuntut kemampuan berpikir strategis.
Pemimpin tidak cukup hanya mampu mempertahankan keberhasilan masa lalu. Ia harus mampu menyiapkan Muhammadiyah menghadapi tantangan masa depan. Kepemimpinan intelektual juga ditandai keberanian melakukan evaluasi, menerima kritik, memperbaiki kebijakan, dan mengembangkan pemikiran baru tanpa kehilangan identitas ideologis.
Memiliki Integritas Moral yang Tinggi
Integritas merupakan kesatuan antara nilai yang diyakini, perkataan yang disampaikan, keputusan yang dibuat, dan tindakan yang dilakukan. Dalam kepemimpinan, integritas tercermin melalui kejujuran, amanah, keadilan, kesederhanaan, konsistensi, dan keberanian mempertanggungjawabkan keputusan. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa’ [4]: 58
: إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.”
Jabatan kepemimpinan bukan hak istimewa yang dapat digunakan untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok. Jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada organisasi, masyarakat, dan Allah SWT. Karena itu, rekam jejak pengabdian, konsistensi moral, dan tanggung jawab dalam mengelola amanah harus menjadi bagian penting dalam menilai kelayakan seorang pemimpin.
Berjiwa Negarawan dan Tidak Tergoda Kekuasaan
Inilah salah satu karakter yang sangat penting dalam menjaga masa depan Muhammadiyah. Pemimpin berjiwa negarawan memiliki orientasi kepentingan yang lebih luas daripada kepentingan dirinya sendiri. Ia mengutamakan masa depan organisasi, persatuan umat, kemaslahatan bangsa, dan kepentingan generasi mendatang.
Rasulullah SAW memberikan peringatan kepada Abdurrahman bin Samurah:
يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلِ الْإِمَارَةَ
“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta jabatan kepemimpinan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini memberikan pelajaran bahwa jabatan bukan sesuatu yang harus dikejar demi kepentingan diri sendiri. Kepemimpinan merupakan tanggung jawab berat yang harus diterima dengan kesadaran akan amanahnya.
Pemimpin Muhammadiyah harus mampu membedakan antara memimpin dan menguasai, antara mengabdi dan mencari keuntungan, serta antara memperjuangkan kepentingan Persyarikatan dan memperjuangkan kepentingan pribadi. Ia tidak menjadikan Muhammadiyah sebagai batu loncatan untuk memperoleh jabatan politik, kedudukan publik, fasilitas, maupun popularitas.
Bukan berarti Muhammadiyah harus menjauhkan diri dari kehidupan kebangsaan dan politik. Sebaliknya, Muhammadiyah memiliki tanggung jawab kebangsaan yang besar. Namun, keterlibatan dalam kehidupan politik harus tetap memperhatikan khittah, independensi, dan kepentingan dakwah Persyarikatan.
Menjaga Ideologi, Independensi, dan Marwah Persyarikatan
Pemimpin Muhammadiyah harus memahami bahwa Persyarikatan bukan milik pribadi, keluarga, kelompok, maupun generasi tertentu.Muhammadiyah merupakan amanah kolektif yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Karena itu, pemimpin harus memiliki keteguhan ideologi, memahami dokumen-dokumen resmi Persyarikatan, dan menjadikan keputusan organisasi sebagai pedoman dalam menjalankan kepemimpinan.
Independensi Muhammadiyah bukan berarti menutup diri dari kerja sama dengan pemerintah, partai politik, maupun berbagai kekuatan masyarakat. Independensi berarti memiliki kebebasan menentukan sikap berdasarkan nilai, misi, dan kepentingan Persyarikatan tanpa dikendalikan kepentingan eksternal.
Reaktualisasi Dokumen Ideologis Muhammadiyah dalam Kepemimpinan
Gagasan kepemimpinan ulama-intelektual sesungguhnya memiliki landasan kuat dalam dokumen resmi Muhammadiyah.
Pertama, Anggaran Dasar Muhammadiyah Pasal 4 menegaskan identitas Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam, Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, dan Tajdid yang bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pasal 6 menegaskan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Kedua, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah menegaskan pentingnya tauhid, kehidupan bermasyarakat, keadilan, kejujuran, persaudaraan, dan perjuangan yang dilaksanakan melalui organisasi serta permusyawaratan.
Ketiga, Kepribadian Muhammadiyah menempatkan takwa dan mengharap keridaan Allah sebagai dasar gerakan dan amal usaha Persyarikatan.
Keempat, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), khususnya bagian kehidupan berorganisasi, menekankan komitmen, kepribadian mulia, sifat shiddiq, amanah, tabligh, fathanah, keluasan visi, keahlian, keteladanan, musyawarah, dan tanggung jawab dalam mengelola Persyarikatan.
Dokumen-dokumen tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan Muhammadiyah tidak boleh hanya berorientasi pada kemampuan administratif dan keberhasilan program. Kepemimpinan harus menjadi manifestasi nilai-nilai Islam dan ideologi Persyarikatan.
Menghindari Jebakan Popularitas, Pencitraan, dan Politik Kekuasaan
Organisasi besar memiliki tantangan tersendiri dalam proses regenerasi kepemimpinan. Salah satunya adalah kecenderungan menilai calon pemimpin berdasarkan popularitas, kemampuan membangun citra, jaringan kekuasaan, dan kekuatan dukungan.
Padahal, popularitas tidak selalu identik dengan kualitas. Kemampuan berpidato tidak selalu mencerminkan kedalaman ilmu. Gelar akademik tidak otomatis menunjukkan integritas. Kedekatan dengan tokoh berpengaruh juga tidak selalu menunjukkan kapasitas kepemimpinan.
Muhammadiyah perlu mengembangkan tradisi penilaian kepemimpinan yang objektif dan bertanggung jawab. Beberapa indikator yang perlu diperhatikan ialah:
Kapasitas keilmuan: kedalaman ilmu agama dan keluasan wawasan intelektual.
Kompetensi kepemimpinan: kemampuan mengelola organisasi, mengambil keputusan, dan membangun kerja sama.
Integritas pribadi: kejujuran, amanah, keadilan, dan konsistensi moral.
Rekam jejak pengabdian: kontribusi nyata, bukan sekadar janji dan pencitraan.
Komitmen ideologis: pemahaman dan kesetiaan terhadap misi serta identitas Muhammadiyah.
Independensi: tidak mudah dipengaruhi kepentingan politik, ekonomi, maupun kelompok tertentu.
Kesiapan regenerasi: tidak menjadikan jabatan sebagai kepemilikan pribadi yang harus dipertahankan.
Kriteria tersebut perlu diterjemahkan menjadi mekanisme kaderisasi, seleksi, evaluasi, dan regenerasi yang sesuai dengan tata aturan Persyarikatan.
Membangun Sistem Kaderisasi Ulama-Intelektual dan Kepemimpinan Negarawan
Kepemimpinan ideal tidak cukup hanya ditemukan melalui proses pemilihan. Ia harus dipersiapkan melalui sistem kaderisasi yang terencana, berkelanjutan, dan berorientasi jangka panjang. Setidaknya ada lima agenda strategis:
Pertama, memperkuat kaderisasi ulama-intelektual. Muhammadiyah perlu melahirkan kader yang memiliki kedalaman ilmu agama sekaligus menguasai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kedua, membangun pendidikan integritas dan etika kepemimpinan. Pendidikan kader tidak boleh hanya menghasilkan orang yang pandai mengelola organisasi, tetapi juga manusia yang memiliki kejujuran, kesederhanaan, amanah, dan tanggung jawab.
Ketiga, mengembangkan meritokrasi organisasi. Pemberian amanah harus mempertimbangkan kapasitas, kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kontribusi nyata.
Keempat, memperkuat kepemimpinan kolektif-kolegial. Muhammadiyah harus menghindari dominasi individu dan membangun budaya musyawarah, pembagian kewenangan, transparansi, serta akuntabilitas.
Kelima, menyiapkan regenerasi kepemimpinan. Pemimpin yang baik bukan hanya mampu membawa organisasi mencapai keberhasilan pada masa kepemimpinannya, tetapi juga mampu menyiapkan generasi penerus yang lebih berkualitas.
Penutup: Membesarkan Muhammadiyah, Bukan Membesarkan Diri Melalui Muhammadiyah
Muhammadiyah membutuhkan pemimpin yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan moral. Pemimpin yang tidak hanya memiliki kemampuan mengelola organisasi, tetapi juga memahami ideologi, sejarah, dan cita-cita perjuangan Persyarikatan.
Pemimpin yang tidak tergoda kekuasaan bukan berarti tidak memiliki keberanian mengambil keputusan. Justru ia memiliki keberanian untuk menggunakan kewenangan secara bertanggung jawab, menolak penyalahgunaan jabatan, menerima kritik, dan menyerahkan amanah ketika waktunya telah tiba.
Kebesaran seorang pemimpin tidak diukur dari berapa lama ia menduduki jabatan, berapa banyak orang yang tunduk kepadanya, atau seberapa besar pengaruh yang dimilikinya. Kebesaran pemimpin diukur dari seberapa besar manfaat pengabdiannya, seberapa kuat nilai yang diwariskannya, dan seberapa baik masa depan organisasi yang ditinggalkannya.
Oleh karena itu, Muhammadiyah perlu terus memperkuat tradisi kepemimpinan yang berlandaskan ilmu, iman, integritas, keteladanan, musyawarah, dan pengabdian.
Pada akhirnya, ada dua prinsip yang perlu menjadi renungan bersama:
“Jangan mencari pemimpin yang ingin membesarkan dirinya melalui Muhammadiyah, tetapi carilah pemimpin yang bersedia membesarkan Muhammadiyah meskipun dirinya tidak menjadi besar karenanya.”
“Jangan jadikan Muhammadiyah sebagai kendaraan untuk mencapai kekuasaan, tetapi jadikan seluruh kapasitas, kewenangan, dan kekuasaan yang dimiliki sebagai sarana membesarkan Muhammadiyah, memajukan umat, dan membangun peradaban.”
Inilah kepemimpinan ulama-intelektual yang diperlukan Muhammadiyah: berilmu dalam berpikir, beriman dalam bertindak, berintegritas dalam memimpin, berjiwa negarawan dalam mengambil keputusan, dan berjiwa pengabdian dalam menjalankan amanah.
Muhammadiyah harus tetap besar bukan karena bergantung pada kebesaran seseorang, melainkan karena kekuatan ideologi, kualitas kader, keluhuran akhlak, dan keberlanjutan perjuangannya.
CATATAN RUJUKAN (BODYNOTE)
Al-Qur’an, QS. Fathir [35]: 28 tentang kedudukan orang-orang berilmu; QS. An-Nisa’ [4]: 58 tentang amanah dan keadilan.
Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab al-Ahkam, hadis tentang larangan meminta jabatan kepemimpinan; Muslim, Shahih Muslim, Kitab al-Imarah.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anggaran Dasar Muhammadiyah, khususnya Pasal 4 dan Pasal 6.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-44 Tahun 2000, bagian Kehidupan Berorganisasi.
