Muhammadiyah kerap dipahami sebagai organisasi besar dengan struktur rapi dan amal usaha yang menjamur. Namun pemahaman semacam itu terlalu sempit.
Muhammadiyah sejatinya adalah sebuah state of mind—sebuah kesadaran hidup yang bekerja di wilayah terdalam manusia: cara berpikir, cara bersikap, dan cara mengambil keputusan. Ia bukan pertama-tama soal jabatan, forum, atau kartu anggota, melainkan soal apakah nalar masih jernih, iman masih membebaskan, dan keberpihakan masih pada kemanusiaan.
Muhammadiyah sebagai state of mind berarti merawat akal sehat di tengah godaan formalisme. Ia menolak agama yang berhenti pada simbol, dan organisasi yang puas pada rutinitas. Tajdid, dalam pengertian ini, bukan jargon ideologis, melainkan kerja intelektual dan moral yang terus-menerus: berpikir rasional, bertindak solutif, dan bersikap kritis—termasuk kritis ke dalam diri sendiri.
Di sinilah ujian itu datang. Ketika struktur lebih disucikan daripada nilai, ketika stabilitas lebih dipentingkan daripada kebenaran, dan ketika kedekatan dengan kekuasaan diperlakukan sebagai prestasi, state of mind Muhammadiyah mulai melemah. Kritik dianggap mengganggu, kegelisahan dituduh tidak etis, dan keheningan dipoles sebagai kebijaksanaan. Padahal sejarah persyarikatan justru lahir dari keberanian mengambil risiko, bukan dari kecakapan membaca arah angin.
Muhammadiyah sebagai state of mind tidak mungkin netral di hadapan ketimpangan. Ia tidak gagap ketika nurani menuntut suara, dan tidak menunda sikap hanya demi menjaga citra. Ketika kemiskinan, kerusakan lingkungan, dan ketidakadilan struktural diperlakukan sebagai urusan teknis belaka, maka yang sedang hilang bukan sekadar sensitivitas sosial, melainkan kesadaran ideologis persyarikatan.
Krisis terbesar Muhammadiyah hari ini bukan soal aset atau regenerasi, melainkan krisis keberanian moral. Apakah Muhammadiyah masih sanggup menjaga jarak kritis dari kekuasaan, atau justru perlahan melunakkan diri demi rasa aman struktural? Sejarah tidak pernah mencatat gerakan besar runtuh karena terlalu kritis, tetapi banyak mencatat gerakan yang mati perlahan karena terlalu patuh.
Pada akhirnya, seluruh perbincangan tentang state of mind Muhammadiyah bermuara pada soal paling mendasar: tauhid. Tauhid bukan hanya pengakuan lisan, melainkan keberanian menolak tunduk pada apa pun selain kebenaran Allah. Ketika kekuasaan, jabatan, dan kenyamanan menjadi sesuatu yang “tidak boleh disentuh” dan “tidak boleh dikritik”, di situlah ia berpotensi naik derajat menjadi thaghut—ditaati dan ditakuti melebihi nilai kebenaran.
Muhammadiyah yang bertauhid tidak akan jinak. Ia taat, tetapi tidak tunduk. Ia santun, tetapi tidak bisu. Tauhid yang hidup akan melahirkan state of mind pembebas: akal yang merdeka, iman yang jernih, dan amal yang berpihak.
Menjaga Muhammadiyah sebagai state of mind berarti menjaga kemurnian tauhid dalam ruang sosial—menolak diam di hadapan ketidakadilan, dan menolak menjadikan kenyamanan sebagai sesembahan baru.
Sebab bahaya paling sunyi adalah ketika state of mind pencerahan ditukar dengan mental administratif, Muhammadiyah mungkin tetap berdiri—tetapi sejatinya kita telah berhenti menjadi Muhammadiyah…
Penulis: Qosdus Sabil, Anggota Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah
Ciputat, 28 Rajab 1447
