JAKARTA, MENARA62.COM – Muhammadiyah siap bermitra dengan Badan Penyelenggara Produk Halal (BPJPH) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thoyyiban (LPH-KHT) PP Muhammadiyah Nadratuzzaman Hosen saat bersilaturahim dengan Kepala BPJPH Sukoso Senin (12/08).
“Muhammadiyah siap bekerja sebagai LPH dan bekerjasama dengan BPJPH,” kata Nadratuzzaman dalam siaran persnya.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 214 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Muhammadiyah sudah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dan sarana laboratoriumnya.
“Intinya kami ingin ambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan UU JPH,” lanjut Nadratuzzaman.
Diakui LPH-KHT PP Muhammadiyah ingin fokus terlebih dahulu dalam kegiatan membina UKM warga Muhammadiyah yang jumlahnya cukup banyak dan menyebar diberbagai wilayah Tanah Air. Pembinaan ini penting agar semua UKM Muhammamdiyah memiliki sertifikat halal.
Sukoso menyambut baik penjelasan dan keseriusan Nadratuzzaman. Dia mengatakan bahwa BPJPH akan terbantu dengan hadirnya LPH yang telah memenuhi syarat sebagaimana yang dimiliki PP Muhammadiyah.
“Kami tidak bisa bekerja sendirian untuk urusan halal yang sangat besar dan sangat komplek ini. Maka dengan hadirnya banyak halal center dan LPH yang memenuhi syarat dan siap bekerjasama dibawah koordinasi BPJPH, tugas kami tentunya akan terbantu. Kami berharap apa yang telah dilakukan PP Muhammadiyah ini dapat menginspirasi ormas Islam yang lain,” kata dia.
Sukoso juga mengingatkan kembali syarat mendirikan LPH, yaitu memiliki kantor sendiri dan perlengkapannya, terdaftar secara resmi di BPJPH, memiliki Auditor Halal paling sedikit 3 orang dan memiliki laboratorium atau kesepakatan kerjasama dengan lembaga lain yang memiliki laboratorium.