26.7 C
Jakarta

Muhammadiyah Siap Laksanakan Kebijakan Sekolah 5 Hari

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah siap melaksanakan peraturan 5 hari sekolah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Dalam pernyataan tertulisnya, Majelis Dikdasmen Muhammadiyah menyebutkan bahwa praktik sekolah 5 hari selama ini sudah dilakukan oleh sebagian besar sekolah-sekolah Muhammadiyah.

“Praktik sekolah 5 hari nyatanya mendapat sambutan masyarakat terbukti mereka menyekolahkan putra-putrinya ke sekolah tersebut,” tutur Ketua Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Prof. Dr. H. Baedhowi, M.Si didampingi sekretaris Majelis Dikdasmen Muhammadiyah R. Alpha Amirrachman, M.Phil., Ph.D, Jumat (16/6).

Menurutnya, pelaksanaan 5 hari sekolah sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 23 tahun 2017 bertujuan untuk penguatan nilai-nilai religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas.  Pelaksanaanya  meliputi Kegiatan Pembiasaan yakni memulai hari dengan Upacara Bendera (senin), Apel, menyanyikan lagu Indonesia Raya, lagu Nasional, dan berdoa bersama, kegiatan literasi.

Kemudian Kegiatan Intra-Kurikuler atau kegiatan belajar-mengajar, kegiatan Ko-Kurikuler dan Ekstrakurikuler. Ini dilaksanakan sesuai minat dan bakat siswa yang dilakukan di bawah bimbingan guru/pelatih/melibatkan orang tua & masyarakat. Kegiatannya meliputi kegiatan Keagamaan, Pramuka, PMR, Paskibra, Kesenian, Bahasa & Sastra, KIR, Jurnalistik, Olahraga, dan sebagainya.

Lalu Kegiatan Pembiasaan. Sebelum menutup hari siswa melakukan refleksi, menyanyikan lagu daerah dan berdoa bersama. Kegiatan-kegiatan pembiasaan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan Penguatan Pendidikan Karakter, literasi dasar dan kompetensi 4C bagi warga bangsa melalui sekolah dan sumber belajar lainnya.

Adapun pelibatan sumber belajar selain sekolah dalam kegiatan Hari Sekolah selama 40 jam selama 5 hari seminggu lanjutnya akan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam melaksanakan pendidikan secara lebih luas dengan mengedepankan kearifan lokal yang dimiliki oleh sumber belajar lainnya.

Karena itu, lanjut Baedowi,  Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendukung kebijakan 5 Hari Sekolah sesuai dengan Permendikbud No. 23 tahun 2017 yang dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kesiapan sekolah masing-masing yang hal ini sesuai dengan prinsip School Based Managemen (Manajemen Berbasis Sekolah).

“Kepada seluruh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM), Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) perlu mendorong sekolah-sekolah untuk melaksanakan 5 hari sekolah sesuai dengan kesiapannya dan dapat dilakukan secara bertahap,” tutup Baedowi.

Menurutnya pembangunan sumberdaya manusia merupakan fondasi untuk melaksanakan pembangunan bangsa. Oleh karena itu untuk menuju Generasi Emas 2045 siswa harus dibekali keterampilan abad 21 yang meliputi karakter yang berkualitas, literasi dasar dan kompetensi 4C (critical thinking, creativity, communication and colaboration). Hal ini perlu dilakukan untuk membekali siswa menghadapi kondisi degradasi moral, etika, dan budi pekerti.

Gerakan pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati (etik), olah rasa (estetik), olah pikir (literasi), dan olah raga (kinestetik) dengan dukungan pelibatan publik dan kerja sama antara sekolah, keluarga dan masyarakat yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!