24.6 C
Jakarta

MUI Banyumas Kaji Kontroversi RUU HIP di UMP

Baca Juga:

PURWOKERTO, MENARA62.COM — Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menggelar seminar MUI bertajuk Kontroversi RUU Haluan Ideologi Pancasila, Sabtu (27/6/2020).

Acara menghadirikan narasumber yang ahli dibidangnya, mereka yakni Prof. Dr. Tukiran Taniredja MM sebagai Guru Besar PPKn UMP sekaligus Ketua Pusat Kajian Pancasila dan Kepemimpinan UMP, Dr. H Abdul Aziz Nasihudin, M.H., sebagai Dosen Unsoed Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Kabupaten Banyumas dan Dr. H Ansori Mag Dosen IAIN Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Banyumas.

Rektor UMP Dr. Anjar Nugroho dalam sambutannya mengungkapkan Kontroversi RUU tengah menjadi perbincangan hangat di negri ini.

“Ada dua hal yang hangat di negri ini, yaitu terkait corona dan RUU HIP. Ini seolah-olah menjadi pertarungan antara kelompok Islam dan kelompok Nasonalis. Itu sudah terjadi sebelum Pancasila dirumuskan. Menjelang kemerdekaan pertarungan itu semakin sengit, dan seringkali pertarungan itu terus dibawa sampai sekarang ini,” jelasnya.

Menurutnya umat Islam jangan sampai salah sasaran dalam memperjuangkan. Harus paham posisi, siapa yang harus dilawan, dan darimana harus dilawan.

Sementara itu, Ketua MUI Banyumas K.H. Chariri Shofa mengungkapkan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia adalah final, harus dikawal, harus dilestarikan, dan harus dipertahankan.

“Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945, secara historis merupakan titik temu dan hasil kesatuan proses sejarah. Yang pertama adalah sejak pidato Soekarno 1 Juni 1945, yang kedua piagam Jakarta 22 Juni 1945, dan yang terakhir adalah rumusan final pada 17 Agustus 1945,” jelasnya.

Bagi umat Islam, Pancasila bukanlah Agama, dan tidak dapat dijadikan Agama. Akan tetapi penerimaan umat Islam terhadap Pacasila adalah menunjukan bahwa umat Islam Indonesia untuk melaksanakan syariat Islam.

“Pancasila merupakan hadiah besar umat Islam untuk bangsa Indonesia, dengan rela menghapus tujuh kata dalam pembukaan UUD 1945. Disatu sisi hadiah, disatu sisi yang lain adalah pengorbanan umat Islam, rela demi kebangsaan,” jelasnya.

Chariri Shofa mengatakan upaya apapun bentuknya yang berusaha untuk merubah sila-sila dari Pancasila menjadi tri sila, eka sila, bahkan mungkin akan menjadi zero sila ini adalah tidak menutup kemungkinan usaha-usaha untuk menghilangkan Pancasila dari Indonesia.

“Oleh karena itu, menurut pandangan kita (MUI) RUU HIP adalah sebuah upaya terselubung untuk merubah Pancasila, bahkan ujung-ujungnya merubah Pancasila, dan membangkitkan kembali paham komunisme, leninisme dan marksisme yang sangat bersebrangan dengan Islam,” jelasnya.

Menurutnya, usaha merubah Pancasila dan membangkitkan paham komunisme harus dilawan, “RUU HIP harus ditolak, dan harus dibatalkan. Umat Islam harus Bersatu bangkit, menyingsingkan lengan baju mengepalkan tangan dan menyatukan langkah serta pikiran agar menghadang hal itu semuanya,” tutup Chariri Shofa. (tgr).

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!