28.2 C
Jakarta

MUI Dorong Kemenag Perkokoh Regulasi Pengeras Suara Rumah Ibadah

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — MUI dorong Kemenag perkokoh regulasi pengeras suara rumah ibadah. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, Kemenag perlu lebih memperkokoh aturan mengenai pengeras suara di rumah ibadah.

Aturan yang ada selama ini, yakni Instruksi Dirjen Bimas Islam Kemenag RI No.Kep/D/101/1978, tutur Buya Zainut, sifatnya masih lemah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Regulasi itu, lanjutnya, tidak ada perintah perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu juga kurang relevan dengan UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan. Dalam UU tersebut dijelaskan, sebuah peraturan baru memiliki kekuatan hukum mengikat bila aturan tersebut terkait dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Menurut hemat saya, Kementerian Agama harus membuat peraturan perundangan yang lebih komprehensif,” kata Buya Zainut melalui keterangan tertulis, Senin (27/8/2018), seperti dilansir situs MUI.or.id.

Buya Zainut juga meminta Kemenag untuk memperkokoh aturan ini dengan memberlakukan peraturan bagi semua rumah ibadah umat beragama di negeri ini. Peraturan yang hanya mengatur rumah ibadah tertentu, lanjutnya, bersifat diskriminatif dan potensial menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat.

“Instruksi tersebut juga bersifat diskriminatif karena hanya mengatur rumah ibadah tertentu, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan kecemburuan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Adanya peraturan yang mengatur dan diterima semua pihak, katanya, dapat menjamin terbangunnya kehidupan yang damai, rukun, dan harmonis di masyarakat.

Kasus yang terjadi pada Meiliana di Tanjung Balai, tuturnya, harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Sikap saling menghormati, toleransi, serta empati sangat dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat yang majemuk seperti Indonesia.

“Sehingga tidak timbul gesekan dan konflik di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!