JAKARTA, MENARA62.COM — Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia yang dimulai hari ini, Kamis (20/11/2025) merupakan momentum strategis untuk konsolidasi dan fungsionalisasi organisasi sebagai Tenda Besar yang mengayomi segenap elemen Umat Islam. Dengan demikian keberadaan MUI akan dirasakan manfaatnya oleh seluruh umat Islam. Demikian ditegaskan Prof Dr M Din Syamsuddin, Ketua Umum MUI 2014-2015 di Jakarta, hari ini.
Menurut Din Syamsuddin, MUI selama ini sudah menerapkan fungsi tersebut, namun harus diakui kepengurusan MUI masih didominasi oleh beberapa organisasi tertentu. Hal ini kurang mencerminkan MUI sebagai wadah musyawarah ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim yang menjadi tagline MUI selama ini. Jika MUI masih seperti itu maka MUI belum kaffah menjalankan misi Islam yang rahmatan lil ‘alamin, dan belum berfungsi _fauqal jami’ walil jami’ (berada di atas dan untuk semua golongan).
Menurut Ketua Dewan Pertimbangan MUI 2015-2020, Kepengurusan MUI yang akan datang harus menampung seluruh unsur Umat Islam, baik di Pengurus Harian maupun di Komisi dan Lembaga. Secara khusus, menurut Din Syamsuddin, keanggotaan Dewan Pertimbangan MUI terdiri dari seluruh Ketua Umum Ormas-Ormas Islam yang berjumlah sekitar 70 organisasi ditambah tokoh-tokoh perorangan baik ulama, zuama, maupun cendekiawan Muslim. Juga, jika Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI (Eksekutif) dari organisasi tertentu, maka Ketua Dewan Pertimbangan MUI (Konsultatif) perlu dari organisasi lain. Jangan ada dominasi, karena itu tidak mencerminkan ukhuwah Islamiyah/kebersamaan umat Islam. Begitu juga, seyogyanya para wakil ketua umum Dewan Pimpinan eloknya terdiri sejumlah ormas-ormas lain.
Tantangan yang dihadapi umat Islam Indonesia sangatlah besar, berat, kompleks, dan complicated. Maka MUI perlu bersikap dan bertindak sebagai penyelesai masalah (problem solver) dan penghela lokomotif keumatan dan kebangsaan ke arah kemajuan. Maka, menurut Guru Besar Politik Islam Global FISIP UIN Jakarta ini, MUI perlu menampilkan kepemimpinan perubahan (change leadership) yang mampu menjalankan manejemen perubahan (change management).
Dalam kaitan hubungan MUI dengan negara dan pemerintah, MUI perlu tetap beristiqamah sebagai khadimul ummah dan shadiqul hukumah (pelayan umat dan mitra strategis pemerintah).
“Bagi MUI, jika Pemerintah baik dan benar MUI tidak ragu-ragu mendukungnya, namun jika Pemerintah salah, menyimpang dan apalagi menyeleweng dari amanat konstitusi dan undang-undang yang berlaku, dan nilai-nilai agama maka MUI khususnya para ulama harus berada di shaf terdepan melakukan amar ma’ruf nahyi munkar,” ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2015.

