Majelis Ulama Indonesia (MUI) meliburkan semua kegiatandi kantor pusat MUI di Jakarta. Libur dimulai hari Rabu (18/3/2020) hingga Jumat (27/3/2020). Semua karyawan akan mulai beraktivitas kembali pada Senin (30/3/2020).
Penghentian kegiatan di MUI Pusat ini, sebagai ikhtiar pencegahan penyebaran virus corona.
Surat pemberitahuan ini ditandatangani oleh Sekjen MUI Dr H Anwar Abbas, di Jakarta, tertanggal 18 Maret 2020.