Kita sudah sepakat bahwa tidak setuju dengan tindakan yang bersifat radikalis dan intoleran. Tetapi, kita benar-benar bingung melihat adanya para pihak yang terlalu membesar-besarkan masalah radikalisme dan intoleransi.
Padahal rasanya negeri ini masih dalam radius aman-aman saja dari masalah tersebut. Kalaulah ada, janganlah pula pemerintah mengira masyarakat akan menerima begitu saja tindakan yang mereka lakukan. Masyarakat kita sudah terdidik dan sudah tahu mana yang baik dan mana yang buruk bagi bangsa dan negaranya. Oleh karena itu, kita sangat menyayangkan kenapa energi pemerintah seperti nyaris terkuras untuk menghadapi masalah-masalah tersebut. Padahal masalah-masalah lain yang malah sangat penting untuk benar-benar diseriusi oleh pemerintah saat ini agak terabaikan.
Masalah-masalah itu adalah:
Pertama, masalah Covid-19. Korban yang sakit dan meninggal tampak masih sangat tinggi, bahkan memperlihatkan kecenderungan yang semakin meningkat. Hal itu tentu jelas sangat merisaukan kita semua.
Kedua, masalah ekonomi sebagai akibat dari Covid-19. Pandemi ini, telah menyebabkan warga masyarakat takut keluar rumah. Akibatnya, roda perekonomian telah terganggu bahkan telah menyebabkan terjadinya krisis ekonomi. Krisis itu, bisa kita lihat dengan telah terjadinya resesi ekonomi di negeri ini. Krisis itu, telah menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran. Krisis itu pula yang telah mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat. Â Dan hal ini, tentu saja akan membuat dunia usaha telah mengalami kesulitan.
Ketiga, masalah lemahnya penegakan hukum. Problem ini, membuat masyarakat bingung untuk mencari dan mendapatkan keadilan. Hukum tampak sekali oleh masyarakat penerapannya tebang pilih. Hukum sangat tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Keempat, adalah meningkatnya pengaruh Cina yang tampak sangat luar biasa. Pengaruh ini, membuat pemerintah daerah yang merupakan penguasa tertinggi di daerahnya, juga tidak bisa berbuat apa-apa. Pemerintah Daerah tampak kewalahan menghadapi masuk dan bebasnya tenaga kerja asing dari Cina ke daerah mereka yang menjadi bagian dari NKRI. Apalagi, jumlah tenaga kerja asing dari Cina ini, jumlah amat besar. Padahal, rakyat di daerah mereka banyak yang menganggur dan butuh pekerjaan.
Kelima, masalah kemakmuran. Di dalam pasal 33 UUD 1945, seluruh anak bangsa  diamanati untuk menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kenyataan saat ini, ternyata jumlah orang yang miskin di negeri ini masih sangat besar, yaitu sekitar 24 juta orang sebelum Pandemi Covid-19. Jumlah pengangguran ini semakin meningkat,  setelah Pandemi Covid-19. Jumlah fakir miskin di negeri ini, tentu jelas akan bertambah.  Apalagi sekitar 80% dari usaha mikro itu tidak lagi punya tabungan dan modal untuk melanjutkan usahanya.
Oleh karena itu, karena persoalan bangsa ini sangat banyak. Disamping pemerintah harus menghadapi masalah radikalisme dan intoleransi, maka kita menghimbau pemerintah untuk betul-betul lebih serius dan lebih bisa fokus lagi bagi mengatasi masalah Covid-19 dan masalah ekonomi. Tidak lupa, persoalan penegakan hukum yang seadil-adilnya, serta pembatasan tenaga kerja asing terutama yang berasal dari negara Cina atau tiongkok.
Kalau masalah-masalah ini tidak bisa ditangani dan lakukan dengan baik, maka tentu negeri ini akan semakin menghadapi masalah yang lebih besar dan lebih ruwet. Masalah itu, berupa terjadinya krisis sosial yang hal itu tentu jelas-jelas tidak kita inginkan. Untuk itu, kerjasama dan saling pengertian yang baik antara pemerintah dan masyarakat tentu jelas menjadi sesuatu yang sangat dituntut dan diharapkan. Kerjasama dan saling pengertian ini penting, agar negeri ini bisa secepatnya keluar dari berbagai masalah yang benar-benar sudah dan telah cukup lama melilit dan mendera kita semua.
Penulis: Anwar Abbas, wakil ketua umum MUI