BEKASI, MENARA62.COM — Di era sekarang, tentu jaringan internet dan telepon menjadi fasilitas yang biasa bagi masyarakat. Kemudahan akses ini, dimanfaatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam mengembangkan strategi menjaring peserta baru.
Pendaftaran via telepon sendiri mulai efektif diberlakukan pada tanggal 1 Juni 2017. Sebelum efektif diberlakukan diberbagai daerah di Indonesia, di BJPS Kesehatan KCU Bekasi telah melakukan ujicoba pada bulan Maret 2017.
Khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/ peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP), BPJS Kesehatan memperluas kanal-kanal pendaftaran yang telah ada. Salah satunya melalui mekanisme via telepon atau lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.
Kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), seperti dilansir RRI.co.id, Senin (15/5/2017).
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Bekasi Siti Farida Hanoum mengatakan, saat ini calon peserta tidak lagi perlu mengantri panjang di kantor BPJS Kesehatan. “Cukup dengan menghubungi 1500-400, calon peserta kategori mandiri bisa melakukan pendaftaran,” katanya dalam sosialisasi di Kantor BPJS Kesehatan KCU Bekasi.
“BPJS Kesehatan Care Center yang sebelumnya terdapat fungsi pemberian informasi, penanganan pengaduan, tanya dokter dan pengelolaan media sosial, maka saat ini fungsinya dikembangkan,” tambahnya.
Selain untuk pendaftaran, BPJS Kesehatan Care Center lanjut Farida Hanoum, juga bisa digunakan untuk melakukan perbaikan atau perubahan data kepesertaan. Baik untuk nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat, email, nomor telepon, kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama. “Tapi ini masih untuk PBPU atau peserta mandiri,” katanya.
Pendaftaran calon peserta BPJS Kesehatan melalui telepon, merupakan upaya dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta yang juga menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan di tahun 2017.
“BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai terobosan dan inovasi, serta meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Unit Kepesertaan BPJS Kesehatan KCU Bekasi, Mas Herlanto YP menjelaskan, yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar via telepon, antara lain beberapa informasi yang akan ditanyakan oleh petugas Care Center. Seperti nomor kartu keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening tabungan (BRI/BNI/Mandiri), nomor handphone, alamat domisili untuk pengiriman kartu dan alamat email.
“Setelah semua syarat siap, calon peserta bisa langsung menelepon dan rekaman pembicaraan akan dijadikan bukti pendaftaran,” katanya.
Setelah Agent Care Center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan.
Peserta yang mendaftar via telepon diwajibkan melakukan pembayaran pertama ke bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya. Sejak pembayaran pertama, kartu peserta telah aktif, dan BPJS Kesehatan akan mengirimkan kartu ke alamat yang telah di informasikan saat mendaftar.
“Pada saat ujicoba, sudah ada 42 kartu yang diterbitkan. Selama ujicoba tanggapan masyarakat cukup positif, mereka senang karena BPJS Kesehatan memberikan kemudahan dalam pendaftaran calon peserta,” katanya