28 C
Jakarta

Muncul Petisi, Minta Menteri Ida Fauziyah Untuk #LindungiKurir E-Commerce

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Selama pandemi, penggunaan e-commerce untuk berbelanja semakin dimudahkan. Sehingga menjadi salah satu andalan masyarakat untuk berbelanja kebutuhannya dari rumah.

Namun peningkatan jumlah konsumen, tidak sebanding dengan peningkatan pendapatan para kurir. Khususnya kurir COD atau yang sering kita sebut kurir Cash On Delivery.

Serikat Pekerja 4.0 mengatakan meskipun peran kurir sangat penting dalam bisnis e-commerce yaitu untuk mengantarkan barang, tapi keamanan dan kesejahteraan mereka belum terjamin.

Banyak cerita di media sosial tentang kurir yang mengalami kekerasan. Karena itu Serikat Pekerja 4.0 membuat petisi #LindungiKurir. Mereka meminta kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah untuk memberikan perlindungan terhadap kurir e-commerce. Sampai saat ini petisi tersebut sudah didukung lebih dari 5.000 orang.

Di dalam petisinya, Serikat Pekerja 4.0 menceritakan kisah Rifki. Seorang kurir COD di Bone Bolango, Gorontalo. Rifki pernah terancam nyawanya ketika mengantarkan barang pesanan dari pembeli. Dia diancam menggunakan parang oleh pembeli dengan alasan barang yang dipesan tidak sesuai.

“Mereka pikir kami ini penjual. Jadi ketika apa yang mereka inginkan tidak sesuai, kami yang jadi sasaran, kami yang jadi pelampiasan,” kata Rifki dalam keterangan tertulisnya di Jakarta (2/8/2021).

Selain cerita soal kekerasan yang dialami kurir, ada juga masalah soal kesejahteraan. Contohnya yang dialami oleh Latifah yang hanya mendapatkan Rp683.000 setelah mengantar 18 paket dengan jarak tempuh lebih dari 184 km pada Idulfitri.

Melalui petisinya, Serikat Pekerja 4.0 mengajukan lima standar perlindungan terhadap kurir kepada Menaker Ida Fauziyah. Di antaranya agar kurir dapat mendapat bantuan hukum, mendapat jaminan keselamatan kerja, mendapat skema pendapatan yang kayak, menerima beban kerja yang manusiawi, serta melakukan edukasi massal terhadap pengguna jasa COD di berbagai marketplace di Indonesia.

“Supaya para semua kurir mendapatkan standar perlindungan yang layak, bukan malah diperbudak,” tutup Serikat Pekerja 4.0 dalam petisinya.

Salah satu pendukung petisi Silvany Simorangkir, juga berkomentar “Kalau boleh sistem kurir ini jelas penggajiannya, barang yang diantar sama dengan jarak tempuh sama dengan gaji. Dan buat yang terima paket online, kalau ada rejeki lebih boleh berbagi ya.”

Komentar lainnya datang dari Nani Sutanto, “Tingkatkan kesejahteraan kurir dan hapuskan COD, karena COD itu selayaknya antara pembeli dan penjual langsung. Tidak bisa fungsi penjual dalam COD diwakilkan oleh kurir, kalau begini malah akan terus kurir yang jadi korban.” (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!