29 C
Jakarta

Musywil Tarjih IV Muhammadiyah Jateng Teguhkan Istiqamah Dakwah

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Musyawarah Wilayah (Musywil) Tarjih IV Muhammadiyah Jawa Tengah digelar di Hotel Sahid Jaya Solo. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan peran Majelis Tarjih dan Tajdid sebagai rujukan tuntunan keislaman bagi warga Muhammadiyah di Jawa Tengah.

 

Bendahara Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, KH Marpuji Ali, menegaskan bahwa kegiatan Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Tengah telah berjalan secara konsisten sejak tahun 1985 hingga sekarang. Hal tersebut disampaikannya usai mengisi tausyiah ba’da Sholat Subuh di hadapan peserta Musywil Tarjih IV.

 

“Alhamdulillah kegiatan Majelis Tarjih dan Tajdid Jawa Tengah sejak 1985 sampai sekarang berjalan terus dan semuanya bisa lancar. Sekarang Muhammadiyah di Jawa Tengah sudah memiliki kemampuan yang lebih baik, sehingga tidak ada alasan untuk tidak rutin melaksanakan kegiatan tarjih,” ujar KH Marpuji Ali.

 

Tokoh Muhammadiyah yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Majelis Tarjih PWM Jawa Tengah sekaligus Ketua PWM Jawa Tengah itu menekankan pentingnya keberlanjutan kegiatan tarjih. Menurutnya, Majelis Tarjih memiliki posisi strategis dalam memberikan tuntunan bagi warga Muhammadiyah dalam mengamalkan ajaran Islam secara benar dan berkemajuan.

 

“Karena kegiatan ini akan menjadi tuntunan bagi warga Muhammadiyah dalam mengamalkan ajaran Islam,” tegasnya.

 

Dalam tausyiahnya, KH Marpuji Ali juga berpesan agar para anggota dan pimpinan Majelis Tarjih senantiasa istiqamah dalam menghidupkan dakwah Islam. Ia mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan, serta menjauhkan Muhammadiyah dari konflik dan pertengkaran internal.

 

“Mudah-mudahan Bapak-bapak di Majelis Tarjih ini senantiasa istiqamah untuk tetap menghidupkan penegakan dakwah Islam dan juga menjaga kerukunan, menjauhkan dari pertengkaran. Amin ya rabbal alamin,” pungkasnya.

 

Musywil Tarjih IV Muhammadiyah Jawa Tengah diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis yang memperkuat peran Majelis Tarjih dan Tajdid dalam menjawab persoalan keumatan serta memberikan pencerahan keislaman yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!