JAKARTA, MENARA62.COM – Janji Mendikbud Nadiem Anwar Makarim untuk memangkas birokrasi yang menyulitkan para guru satu persatu mulai direalisasikan. Saat mengumumkan 4 kebijakan pokok pembangunan pendidikan ‘Merdeka Belajar’, poin penting yang ditujukan bagi guru adalah format rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
“Kami memutuskan mengubah format RPP yang selama ini berlembar-lembar, minimal 3 lembar, kini cukup 1 lembar saja,” kata Nadiem, Rabu (11/12/2019).
“Karena itu saya melihat RPP bisa disederhanakan. Intinya, yang terpenting tujuan pendidikan yang tertuang dalam RPPÂ bisa dicapai, bukan rencana pelaksanaan pembelajaran yang panjangnya sampai berlembar-lembar,” tukasnya.
Mendikbud meminta bantuan dari seluruh kepala dinas untuk mengkomunikasikan dengan pengawas agar mengerti esensi ini.