JAKARTA, MENARA62.COM — Nelayan dan pedagang ikan di Muara Angke, Jakarta Utara, mendukung penuh kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang membatasi impor ikan salem atau makarel dari China selama Januari hingga Februari 2025. Langkah ini dianggap mampu melindungi harga ikan lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Kami sangat mendukung kebijakan ini karena ikan impor jenis salem menyebabkan harga ikan lokal anjlok,” ujar Kariadi, salah seorang nelayan Muara Angke, saat ditemui di Jakarta, Rabu (24/1/2025).
Menurut Kariadi, rendahnya harga jual ikan impor yang membanjiri pasar tradisional berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan lokal. Padahal, ikan sejenis juga tersedia di perairan Indonesia dan seharusnya menjadi prioritas utama di pasar domestik.
“Kami pernah membuang hasil tangkapan ke laut karena harga ikan lokal turun drastis hingga Rp500 per kilogram. Namun, saat ini harga sudah membaik di kisaran Rp4.000 per kilogram,” tambahnya.
Data KKP mencatat, pada 2024 Indonesia mengimpor lebih dari 300 ribu ton ikan, termasuk ikan salem atau makarel, dengan sebagian besar berasal dari China. Ikan impor tersebut masuk ke pasar tradisional dengan harga lebih rendah dibandingkan ikan lokal, sehingga memengaruhi daya saing nelayan dalam negeri.
Kebijakan pembatasan impor ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri sekaligus menjaga stabilitas harga ikan lokal. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk memanfaatkan potensi perikanan dalam negeri yang besar, mengingat Indonesia merupakan salah satu negara penghasil ikan terbesar di dunia.