JAKARTA, MENARA62.COM – Artis dan anggota Fraksi PDIP DPR, Junico (Nico) Siahaan, masuk dalam pusaran pemeriksaan kasus korupsi Bupati Cirebon (non-aktif) Sunjaya Purwadisastra. Untuk pendalaman tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut, hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa Nico.
“Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait TPPU atas nama Sunjaya Purwadisastra,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (29/10/2019).
Nico adalah ketua panitia peringatan Sumpah Pemuda bertajuk “Satu Indonesia Kita” PDIP pada 28 Oktober 2018. Pihaknya menerima sumbangan Rp250 juta dari Sunjaya.
Uang tersebut ternyata diduga bagian dari hasil penerimaan suap (gratifikasi) sebagai fee proyek atau setoran pejabat kepada Sunjaya. Nico pun telah mengembalikannya melalui KPK, namun tetap harus mengikuti proses hukum yang sementara ini sebagai saksi.