BEKASI, MENARA62.COM – Ini contoh nyata bagi anak tentang bahaya berlebihan dalam menggunakan telepon genggam (HP). Dua remaja di Cikarang, Kabupaten Bekasi, sudah setahun menjalani rehabilitasi gangguan jiwa, tapi belum kunjung pulih akibat kecanduan game pada HP.
Mereka adalah Nv (17 tahun) asal Cikarang Selatan dan Ty (17) asal Cibitung, Bekasi. “Sudah sekitar satu tahun dirawat di yayasan ini,” ungkap Marsan, Ketua Yayasan Al Fajar Berseri, Tambun Selatan, Kamis (17/10/2019).
Melihat perilaku mereka, dalam kesehariannya hanya berdiam diri dan hanya sesekali berinteraksi. Namun, kedua pasien itu seketika bereaksi ketika melihat telepon genggam.
“Kalau ada HP, langsung direbut, diambil, dimainin. Misalnya, ada HP lagi di-charge, langsung direbut. Ini karena mereka sudah terlalu ketergantungan dengan game di HP,” kata Marsan.
Berdasarkan informasi dari keluarga keduanya, mereka memang sudah sangat berlebihan menggunakan ponsel. Bahkan, mereka mengoperasikan gawai dari sejak bangun tidur hingga malam, hingga menjelang tidur kembali.
Ketergantungan itu sampai mengganggu kehidupan nyata mereka. Tidak jarang mereka bolos sekolah.
“Bahkan buat makan pun mereka kadang lupa. Lebih parah lagi, kalau dilarang, mereka mulai emosional. Bukan cuma marah tapi sampai melawan orangtuanya. Ada beberapa kasus, termasuk yang dua ini,” tutur Marsan.
Di yayasannya, Nv dan Ty ternyata memang bukan pasien gangguan kejiwaan pertama yang dirawat karena penggunaan gawai. Sebelumnya ada satu pasien lain asal Medan, Sumatera Utara, yang mengalami hal serupa.
“Namanya Wh. Katanya sudah (mengunjungi) ke beberapa tempat sampai akhirnya ke kami. Empat bulan di sini, sekarang sudah pulang,” kata Marsan.
Menurut dia, penggunaan gawai seharusnya dikendalikan sejak dini. Dalam hal ini dituntut peran besar orangtua.
“Orangtua harus paham bahwa di dalam HP itu juga mengandung magnet yang bisa merusak otak. Itu mengapa ada dua orang yang tinggal di sini sekarang,” kata Marsan.
Timbulkan Kasus Kekerasan
Efek negatif dari penggunaan gawai itu dibenarkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Muhammad Rozak. Dalam beberapa kasus kekerasan terhadap anak, menurut catatan dia, salah satu faktor penyebabnya yakni penggunaan HP.
“Sebagai contoh kasus tawuran, itu awalnya dari HP. Begitu juga kasus pencabulan anak oleh anak yang sebelumnya sering mengoperasikan telepon genggam, baik mengakses situs porno atau aplikasi dewasa seperti bigo dan lainnya,” kata Rozak.
KPAD Kabupaten Bekasi sendiri menangani tujuh sampai sepuluh kasus per bulan terkait kekerasan anak. Ironisnya, dari hasil penelusuran, sekitar 30 persen di antaranya diawali dari gawai.
“Bulan ini saja, Oktober, sudah tujuh kasus. Beberapa di antaranya karena gawai. Sering terjadi tindak kekerasan membuat anak jadi pelaku pidana pencurian, atau justru pelaku pencabulan. Ini menjadi ironis,” ungkap Rozak.
Kampanye pengendalian penggunaan telepon genggam ini kerap disampaikan dalam beberapa kesempatan baik ketika mengunjungi sekolah maupun rapat di tingkat desa. Hanya saja pemilik peran terbesar untuk mencegah hal negatif dari penggunaan gawai yang berlebihan, ada pada orangtua.
“Orang tua jangan kalah sama anak. Jangan sampai anak mengunci gawainya dan orang tua tidak mampu melihat. Jangan takut memasuki ruang pribadi anak karena anak pun lahir dari ruang pribadi orang tuanya. Peran ini sangat penting,” tandas Rozak, seperti dikutip Antaranews.com.