30.6 C
Jakarta

OJK DIY Luncurkan EKI di Dusun Nawungan Bantul

Baca Juga:

BANTUL, MENARA62.COM — Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY) meluncurkan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Dusun Nawungan, Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Selasa (16/7/2024). Program yang ditujukan bagi masyarakat pedesaan ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan.

Peluncuran bersamaan dengan panen raya bawang merah GLOWING (Gede, Lebih Original dan Berwawasan Lingkungan). Bawang merah “GLOWING” merupakan komoditi unggulan di Kabupaten Bantul yang dikembangkan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Selopamioro, Bantul berbasis kearifan lokal.

“Program EKI di perdesaan ini akan mengoptimalkan potensi yang ada di perdesaan yaitu potensi alam, budaya, sosial, dan finansial dengan ketersediaan akses keuangan dari lembaga jasa keuangan seperti bank, asuransi, dan lembaga pembiayaan,” kata Dinavia Tri Riandari, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK DIY.

Lebih lanjut Dinavia menjelaskan program EKI akan mensinergikan peran para pemangku kepentingan di daerah. Di antaranya, Pemerintah Daerah, OJK, Bank Indonesia dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dengan berbagai layanan dan produk lembaga jasa keuangan seperti program pembukaan rekening tabungan, Laku Pandai, KUR, UMi, dan QRIS.

Pada kesempatan tersebut juga diserahkan secara simbolis rekening tabungan dan polis asuransi jiwa mikro kepada lima orang perwakilan anggota kelompok tani. Selain itu, dilaksanakan juga transaksi jual beli bawang merah secara langsung dari petani kepada pembeli bawang merah dengan memanfaatkan agen laku pandai.

Dinavia menambahkan berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022, tingkat literasi keuangan masyarakat sebesar 49,68 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangannya mencapai 85,10 persen. Gap yang cukup jauh antara literasi dan inklusi keuangan memberikan gambaran bahwa masyarakat telah memiliki akses terhadap produk dan/atau layanan keuangan.

Namun mereka, kata Dinavia, belum memahami hak, kewajiban, manfaat dan risiko menggunakan produk/layanan keuangan. Hal ini menjadi tugas bersama baik pemerintah daerah, regulator maupun lembaga jasa keuangan agar mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan guna memajukan perekonomian Indonesia.

Program EKI ini menjadi program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) DIY. Program ini mulai diimplementasikan secara berkelanjutan mulai tahun 2023 hingga saat ini dengan lokasi desa yang berbeda setiap tahunnya.

Khusus program EKI di Dusun Nawungan, Kalurahan Selopamioro, Kabupaten Bantul mulai diimplementasikan bulan April 2024. EKI diikuti sebanyak 200 orang dari berbagai kelompok masyarakat, di antaranya petani, perempuan dan pelaku UMKM.

Peluncuran EKI ini dihadiri Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih; Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono; Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah DIY, Yuna Pancawati; Regional Chief Executive Officer (RCEO) Regional Office PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Yogyakarta, John Sarjono. Selain itu juga dihadiri Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul, Forkominkap Kapanewon Imogiri, PT Pegadaian, serta PT Permodalan Nasional Madani.

Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa Program Pengembangan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) adalah salah satu upaya nyata mendorong literasi keuangan, sekaligus sebagai upaya dalam penguatan masyarakat yang lebih inklusif secara keuangan.

“EKI memberi perhatian khusus kepada level Desa. Harapannya, setiap individu, terutama di tingkat desa, memiliki akses dan pemahaman yang memadai terhadap produk keuangan serta manfaatnya,” kata Beny. (*)

 

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!