BANDA ACEH, MENARA62.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh menemukan indikasi kurang transparannya dalam proses seleksi penerima beasiswa dari Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2021.
Temuan ini terungkap kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin, setelah pihaknya banyak menerima lapor dari masyarakat terkait tidak transparannya proses seleksi tersebut.
“Iya, kami menemukan adanya informasi publik yang kurang tersampaikan pada pihak pemohon dalam proses seleksi beasiswa tersebut. Berdasarkan hasil permintaan keterangan di lapangan, pemeriksaan dokumen, dan keterangan saksi ahli, Ketua Informasi Aceh (KIA), akhirnya kami menemukan adanya pelayanan publik yang kurang optimal,” sebut Taqwaddin, Selasa (12/10/2021).
Temuan tersebut diantaranya adalah diduga panitia pelaksana tidak transparan pada proses akhir. Untuk menguatkan dugaan tersebut pihaknya telah meminta keterangan dari tenaga ahli terkait laporan yang diproses.
“Kami telah meminta pandangan dari pihak Komisi Informasi Aceh, bahwa itu bukan seluruhnya informasi yang dikecualikan. Maka panitia atau pelaksana harus mengumumkan hasil akhir,” urainya lagi.
Taqwaddin menuturkankan, laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) akan segera diserahkan ke pihak BPSDM Aceh selaku Terlapor.
Dalam LAHP nantinya pihak Ombudsman akan menyampaikan saran dan tindakan korektif yang harus dilaksanakan oleh Terlapor, dalam hal ini pihak BPSDM Aceh.
“Pertama, kami meminta agar panitia pelaksana mengumumkan hasil akhir seleksi tersebut. Kedua, agar pihak BPSDM Aceh merevisi Peraturan Kepala Badan tentang Juknis Proses Seleksi Beasiswa Tersebut,” papar Taqwaddin.
Selanjutnya, untuk proses seleksi beasiswa ke depan agar lebih transparan sesuai dengan azas-azas umum pemerintahan yang baik. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan publik yang macam-macam. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Aceh akan meningkat.
Ketiga, agar Pemerintah Aceh mengalokasikan penambahan anggaran untuk program beasiswa, baik dalam maupun luar negeri. Sehingga, dengan adanya tambahan anggaran maka kuota untuk beasiswa dapat diperbanyak.
“Ini penting kita sampaikan, agar ke depan panitia harus transparan. Dan terkait penambahan anggaran, supaya penerima manfaat lebih banyak,” tukasnya.
Ia mengatakan nantinya generasi penerus Aceh yang berpendidikan tinggi, akan menjadi suatu kebanggan bagi masyarakat Aceh.