JAKARTA, MENARA62.COM — Pekerja China Dilarang Masuk Indonesia. Larangan ini diusulkan Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida. Ia meminta pemerintah untuk mengeluarkan larangan sementara ke Indonesia bagi pekerja dan wisatawan China. Larangan dikeluarkan guna menghindari penularan virus Corona. Pasanya, hingga kini virus ini belum ada obatnya.
“Sehubungan dengan munculnya virus Corona, maka pemerintah Indonesia seharusnya segera mengeluarkan larangan masuk pekerja asal China,” kata La Ode Ida dalam siaran pers di Jakarta, Senin (27/1/2020).
Selain itu, situs antaranews.com melansir, para pekerja dari China yang sudah telanjur berada di Indonesia pun, harus segera didata. Mereka, harus diperiksa secara khusus, untuk memastikan terbebas dari virus mematikan itu.
Wuhan
Pada awal 2020 diberitakan, virus Corona telah berjangkit di Provinsi Wuhan, China. Virus ini, telah mengakibatkan 56 orang meninggal dunia karena serangan virus itu.
Oleh karena itu, mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu mengharapkan bangsa Indonesia perlu ambil langkah penting. Langkah ini agar Indonesia terhindar dari virus Corona. Apalagi, virus Corona, sudah berjangkit dan memakan korban yang banyak di daratan China. Selain itu, virus ini sudah menyebar di sejumlah negara termasuk di Singapura dan Thailand.
Menurut La Ode Ida, perlindungan terhadap nyawa warga negara Indonesia jauh lebih utama ketimbang membebaskan masuknya pekerja asal China atas nama investasi.
“Karena virus yang mematikan itu sudah terbukti bersumber dari China, dan pemerintah Indonesia memiliki kewajiban asasi untuk melindungi warganya dari bahaya kontaminasi dari virus yang kemungkinan dibawa oleh para pekerja atau para wisatawan China,” katanya.
La Ode Ida menambahkan, pekerja asal China hampir tiap hari masuk ke Indonesia, khususnya ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Ombudsman RI pada 2018 sudah melakukan investigasi. Investigasi dilakukan ke sejumlah daerah dan menemukan fakta, mereka umumnya pekerja di smelterr PMA asal China.