SLEMAN, MENARA62.COM – Dalam upaya sinergitas optimalisasi kepesertaan dan layanan jaminan sosial di Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman lakukan MoU bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman, Rabu (2/12). MoU tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kacab Yogyakarta, Asri Basri di Hotel Rich Yogyakarta.
Bupati Sleman, Sri Purnomo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kerjasama yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sleman dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mengantisipasi resiko – resiko yang dialami tenaga kerja.
“Objek kerjasama ini adalah optimalisasi kepesertaan dan layanan jaminan sosial yang meliputi sosialisasi kepesertaan Jaminan sosial Ketenagakerjaan, pembinaan kepada pemberi kerja kepesertaan jaminan sosial Ketenagakerjaan, akses data dan informasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, ” kata Sri Purnomo.
Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan sejumlah penghargaan bagi perusahaan yang telah ikut dalam program Sleman Melindungi dalam bentuk CSR yaitu PDAM Sleman, Universitas Gadjah Mada dan Bank Sleman.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kacab Yogyakarta, Asri Basri dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa kerja sama dengan Pemerintah Daerah ini untuk mendukung capaian coverage kepesertaan menyeluruh kepada tenaga kerja di Kabupaten Sleman.
“Kesepakatan ini mendukung capaian coverage menyeluruh, dan saya harapkan manfaat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera dirasakan oleh pekerja,” pungkasnya.