JAKARTA, MENARA62.COM – Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir resmikan Wakaf Uang Muhammadiyah yang digelar secara virtual pada Sabtu (23/4/2022). Wakaf Uang Muhammadiyah yang didirikan melalui SK PP Muhammadiyah no 03/PED/I.)/K/2021 menjadi bentuk upaya Muhammadiyah melakukan konsolidasi keuangan dari warga Muhammadiyah.
Adapun targetnya, pertama interkoneksi penghimpunan keuangan Muhammadiyah dari berbagai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM); kedua, secara kelembagaan Nazhir Wakaf Muhammadiyah harus mampu menghimpun potensi wakaf dari, oeah dan untuk warga Muhammadiyah secara mandiri; ketiga, penting konsolidasi secara kelembagaan sehingga adanya kerelaan untuk menghimpun potensi dana dari warga dan amal udaha Muhammadiyah; keempat, penting melakukan ekspansi pengumpulan sumber kuangan sehingga dapat mengkapitalisasi wakaf uang.
Ketua Nazhir Wakaf Muhammadiyah Jafrullah Salim, SH, MH dalam sambutannya mengharapkan dukungan dari warga persyarikatan Muhammadiyah sehingga wakaf uang dapat segera dihimpun untuk Muhammadiyah berkemajuan.
Dalam kesempatan yang sama Buya Amirsyah Tambunan wakil Ketua Majelis Wakaf PP Muhammadiyah yang juga Sekjen MUI, mengatakan data Badan Wakaf Indonesia (BWI) potensi Wakaf Uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun, namun potensi ideal ini belum menjadi potensi aktual.
Buya Amirsyah menegaskan potensi dana wakaf uang di lingkungan Muhammadiyah dapat diaktulisasikan baik dari anggota, simpatisan maupun AUM minimal satu triliyun pertahun. Dengan potensi itu penting bisa dikelola melalui sistem yakni pertama, Sistem informasi yang memuat database pengelolaan dan pengembangan wakaf uang disusun secara lengkap dan periodik oleh pengelola.
Kedua, sistem informasi pengelolaan dan pengembangan wakaf uang diintegrasikan dengan sistem informasi Muhammadiyah. Ketiga, pengelola mengembangkan sistem informasi manajemen wakaf uang secara modern.
Prof Hilman Latif wakil ketua Pengelola Wakafuangmu menegaskan urgensi dan signifikansi Wakafuangmu sebagai dana abadi persyarikatan Muhammadiyah. Jadi petingnya melakukan roapmap wakaf uang sehingga dapat memetakan potensi wakaf uang Muhammadiyah.
Dalam lima tahun kedepan Nazhir wakafuangmu dapat melakukan pengembangan imprastruktur secara bertahap sehingga potensi wakaf dapat dioptimalisasikan untuk pengembangan amal usaha Muhammadiyah.