27.8 C
Jakarta

Organisasi Profesi Agar Beri Masukan kepada Perguruan Tinggi

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengajak sekitar 70 organisasi profesi di seluruh Indonesia untuk berkontribusi pada perguruan tinggi melalui forum komunikasi organisasi profesi Iptek.

“Kami mengharapkan organisasi profesi bisa memberi masukan kepada pendidikan tinggi,” ujar Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu (31/10).

Regulasi yang dibutuhkan Kemenristekdikti, lanjut Nasir, adalah yang dapat memberikan standar bagi pendidikan profesi di Indonesia, termasuk profesi insinyur, akuntan, dan sebagainya.

Menurut dia, jangan sampai ada ketimpangan antara dunia akademik dengan industri. Organisasi profesi diharapkan bsia menjadi mediator bagi persoalan bangsa.

Salah satu ketimpangan antara industri dengan program studi terlihat pada dari pendidikan yang berkaitan dengan profesi insinyur.

“Misalnya antar 40 perguruan tinggi yang kami berikan mandat, antara universitas A, B, C, D, dan seterusnya ternyata tidak terstandar. Sehingga kualifikasinya mungkin ada yang baik, ada yang sedang, ada yang kurang. Oleh karena itu minimum requirement harus ditentukan oleh organisasi profesi,” papar Nasir.

Nasir berharap organisasi profesi dapat memberi standar bagi seluruh program studi terkait profesi tertentu, tidak hanya terkait insinyur.

Dia menjelaskan jika organisasi profesi bisa menetapkan hal itu, maka perguruan tinggi bisa menyesuaikan apa yang diinginkan profesi untuk menentukan pendidikan yang lebih baik.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!