32.7 C
Jakarta

PAN Daftarkan 575 Caleg Ke KPU

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Partai Amanat Nasional (PAN) daftarkan 575 bakal calon anggota legislatifnya untuk Pemilu Legislatif 2019. Pendaftaran bakal caleg PAN tersebut diwakili Wakil Ketua Umum DPP PAN, Hanafi Rais.

“Allahmdulillah sudah menyerahkan seluruh persyaratan Pileg 2019 di 80 dapil, terpenuhi semuanya total 575 caleg DPR RI,” ujar Hanafi, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/7/2018) malam.

Hanfi juga mengapresiasi dukungan para tokoh agama terhadap PAN untuk berjuang membangkitkan martabat Negara Kesatuan Republik Indonesia. PAN telah memenuhi kuota minimal 30 persen bagi caleg perempuan di setiap daerah pemilihannya.

PAN Ajukan 575 caleg ke KPU
PAN Ajukan 575 caleg ke KPU, Selasa (17/7/2018) malam.

“Dari Aceh satu sampai Papua semuanya sudah terpenuhi dan juga memenuhi juga kouta meminal 30 persen perempuan di tiap dapil,” ujar Hanafi.

Untuk bakal caleg yang berasal dari kalangan artis, Hanafi mengatakan, komposisinya seimbang dengan dari kalangan politisi. “Salah satu misalnya Mas Eko Patrio juga Insya Allah akan maju lagi di 2019 Dapil DKI 1 Jakarta Timur, kemudian juga Teh Desi Ratnasari di Dapil yang sama juga akan maju, Primus yustisio di Dapil Jawa Barat juga akan maju,” ujar Hanafi.

Pada Pemilu 2014, PAN memperoleh 9.481.621 suara atau sekitar 7,59 persen. Perolehan suara itu, dikonversi dengan 48 kursi PAN di DPR atau sekitar 8,6 persen.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!