JAKARTA, MENARA62.COM – Pemerintah resmi membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020 ini. Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Fachrur Razi dalam jumpa pers virtual, Selasa (2/6/2020).
Menag mengatakan terpaksa tidak memberangkatkan haji tahun ini karena Saudi tak kunjung memberikan kepastian ditengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Sementara untuk menyelenggarakan ibadah haji, pemerintah Indonesia perlu melakukan sejumlah persiapan.
“Hingga saat ini pemerintah Saudi belum memberikan keputusan apapun terkait penyelenggaraan haji. Karena tidak cukup waktu bagi pemerintah Indonesia untuk mempersiapkan pemberangkatan jamaah terkait belum keluarnya keputusan Saudi,” kata Menag.
Melalui Keputusan Menag nomor 449/2020 pemerintah memutuskan membatalkan seluruh keberangkatan haji dari Indonesia termasuk haji karena undangan atau visa khusus.
Menag mengakui keputusan pahit ini harus dikeluarkan karena pemerintah ingin mementingkan keselamatan dan kesehatan jamaah. Kemenag sudah melakukan berbagai upaya maksimal untuk penyelenggaraan haji tahun ini.
“Keputusan ini telah melalui kajian mendalam dan sudah melalui konsultasi dengan berbagai pihak termasuk MUI,” tandas Menag