31.6 C
Jakarta

Panwaslu Kabupaten Empat Lawang, Akan Tutup Dua akun Grup Facebook

Baca Juga:

EMPAT LAWANG, MENARA62.COM—Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Empat Lawang akan segera keluarkan surat rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kapolres Empat Lawang, untuk menutup dua akun grup facebook. Kedua grup facebook terkait pilkada Kabupaten Empat Lawang itu dinilai meresahkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Rudianto, Ketua Panwaslu Kabupaten Empat Lawang. Menurutnya, kedua akun tersebut selama ini memang ada. “Kami sudah lama amati isi dan postingannya yang sangat jauh dari etika berpolitik dan sangat memprovokasi masyarakat Kabupaten Empat Lawang, “ungkapnya di Empat Lawang, Sumatera Selatan, Kamis (22/2/2018).

Kedua akun grup facebook tersebut yaitu Debat promosi Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang periode 2018 -2023, serta akun Empat Lawang mencari pemimpin 2018-2023. Akun tersebut sudah digunakan sebagai media yang menebar isu provokatif dan ujaran kebencian.

Grup Facebook tersebut dinilai sudah digunakan sebagai media yang tidak wajar lagi dan sudah banyak menebar isu provokatif dan ujaran kebencian.

Rudianto juga menegaskan, apabila ada akun yang bersifat memprovokasi dan ada bukti konkrit telah melanggar ketentuan dalam etika berpolitik mengenai pilkada Empat Lawang, segera laporkan ke Panwaslu Kabupaten Empat Lawang, untuk ditindaklanjuti dan diproses secara hukum.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa isu-isu yang tidak baik dapat diminimalisir ketika memasuki tahapan pilkada. Ia berharap, agar masyarakat pengiat media sosial juga dapat memberikan informasi edukatif dan bermanfaat kepada masyarakat Empat Lawang.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!