28.3 C
Jakarta

Parpol Rebutan Kue “Ketua MPR RI”, Pengamat: Bersikap Dewasalah di Depan Rakyat

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Rabu (24/07/2019), Pengamat Politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Andriadi Achmad menilai polemik perebutan pimpinan MPR RI antar parpol di parlemen sangatlah wajar, mengingat kursi Pimpinan MPR RI sangat strategis dan punya bergaining position.
“Kita tahu bahwa pasca amandemen UUD 1945, MPR RI bukan lagi sebagai lembaga tertinggi negara atau mandataris presiden dimana memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan Presiden. Tapi sebagai lembaga tinggi negara yang sejajar dengan presiden dan lembaga tinggi negara lainnya. Namun, MPR RI masih cukup strategis untuk dikuasai,” ungkap Andriadi Achmad saat diwawancarai
Lebih jauh, Andriadi menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 427 C Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), pimpinan MPR dipilih dalam sistem paket yaitu calon ketua dan empat wakil ketua MPR RI dalam satu paket yang terdiri dari 4 unsur Fraksi DPR RI dan 1 unsur DPD RI. Dalam aturan ini tidak dijelaskan bahwa pimpinan MPR RI berdasarkan besaran perolehan suara atau kursi terbanyak di parlemen seperti kursi pimpinan DPR RI.
“Bisa kita lihat dalam UUD MD3, unsur pimpinan MPR RI dipilih dalam sistem paket, tidak seperti pimpinan DPR RI berdasarkan perolehan jumlah kursi. Artinya pimpinan DPR akan dipegang lima besar parpol dengan perolehan suara terbesar di pileg 2019. Sedangkan pimpinan MPR RI, semua parpol memiliki peluang untuk masuk dalam paket pemilihan,” jelas pengamat politik muda ini di sela-sela wawancara
Menurut Aktifis mahasiswa Indonesia era 2000-an ini bahwa belakangan beberapa parpol sudah mengklaim paling layak sebagai ketua MPR RI seperti Muhaimin Iskandar merasa paling tepat untuk menduduki kursi Ketua MPR, Gerinda juga mengklaim bahwa Partai oposisi sejatinya diberikan kursi Ketua MPR RI, begitu juga Golkar, PDIP dan Nasdem juga mempunyai peluang untuk posisi ketua MPR RI. Tak hanya parpol papan atas, PPP saja sebagai parpol dengan perolehan suara terendah masuk parlemen menyatakan layak untuk diberikan kursi Ketua MPR RI. Sedangkan Demokrat juga menyatakan kesiapan sebagai Ketua MPR RI dan membuka lembaran sejarah ketika SBY terpilih presiden kedua kalinya, Ketua MPR RI diberikan ke Taufiq Kiemas berasal dari oposisi pemerintah.
“Hampir semua parpol di parlemen berebut untuk mendapatkan kue Ketua MPR RI dari parpol terbesar, menengah dan parpol terkecil perolehan suaranya seperti PPP. Saya melihat bagaimana pun parpol mustinya menahan diri, silahkan bertarung di gelanggang pemilihan dan jangan saling klaim terlayak sebagai ketua MPR RI. Bersikap dewasalah di depan rakyat,” ujar Alumnus Pascasarjana Ilmu Politik UI ini.
Penulis buku “Perjalanan Politik Indonesia Pasca Reformasi” ini berharap para wakil rakyat di parlemen untuk menahan diri dan bersikap tidak berlebihan di depan rakyat. Saat ini, kita ketahui bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif sangat menurun dan memprihatinkan. Oleh karena itu, politisi yang mewakili rakyat dari seluruh Indonesia, hendak nya menjadi panutan dan tauladan bagi rakyat yang pemilihnya.
“Menjadi tauladan dan panutan mestinya yang dipertontonkan politisi di Senayan. Bukan memperlihatkan kepada rakyat keributan untuk memperebut kursi atau jabatan pimpinan belaka, seperti keributan saling menganggap lebih pantas sebagai Ketua MPR RI,” demikian tutup Andriadi Achmad mengakhiri wawancara.
- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!