28.8 C
Jakarta

Pasar Mobil Bekas Indonesia pada Masa Normal Baru

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Pandemi COVID-19 telah mengubah hampir semua industri, tak terkecuali industri mobil bekas. Selama masa tersebut, Pemerintah mengeluarkan himbauan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengakibatkan sebanyak 68% dealer harus berhenti beroperasi sementara waktu.

Dari sisi pelanggan, mereka memiliki tantangan tersendiri yaitu pembiayaan mobil yang semakin sulit didapatkan hingga penundaan pembelian mobil karena adanya pergeseran prioritas ke kebutuhan pokok dan peralatan kebersihan. Akan tetapi, seiring dimulainya fase Normal Baru di berbagai kota di Indonesia dan juga di dunia, industri diproyeksikan akan berangsur membaik.

OLX Indonesia dan BeliMobilGue.co.id, meluncurkan white paper bertajuk Pasar Mobil Bekas Indonesia di Masa “Normal Baru”, sebuah temuan dari penelitian yang melibatkan 895 responden (dealer, pembeli, penjual personal) yang berpartisipasi dalam survei yang dilaksanakan pada 17 Mei hingga 1 Juni 2020, dan diperkuat dengan desktop research.

Lebih dari 60% responden mengungkapkan pemulihan akan berlangsung selama lebih dari tiga bulan. Meski demikian, industri mobil bekas diharapkan akan mulai pulih dalam waktu 2-3 bulan dengan pemulihan berbentuk V (V-Shape recovery), yang umumnya ditandai dengan kenaikan tajam ke puncak kurva (pemulihan cepat) setelah sebelumnya menurun tajam.

Temuan lain terkait prediksi pemulihan industri mobil bekas menyebutkan:

  1. Kendati pembelian mobil bekas tertunda, hingga 50% responden telah berencana untuk melakukan pembelian mobil setahun kedepan
  2. Pergeseran preferensi masyarakat dari transportasi massal publik dan online ride-sharing ke kendaraan pribadi sebesar, masing-masing 21% dan 23%
  3. Adanya potongan alokasi dana untuk pembelian mobil, mengakibatkan 54% responden mempertimbangkan untuk membeli mobil bekas
  4. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai temuan ini, kami melampirkan ringkasan white paper yang dapat rekan media gunakan sebagai referensi. (*)
- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!